Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Novel Baswedan Mengaku Dengar Kabar Dirinya tidak Lolos Tes ASN

Basuki Eka Purnama
04/5/2021 12:04
Novel Baswedan Mengaku Dengar Kabar Dirinya tidak Lolos Tes ASN
Penyidik KPK Novel Baswedan(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

PENYIDIK senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendengar informasi perihal puluhan pegawai KPK, termasuk dirinya, tidak lolos tes wawasan kebangasaan sebagai bagian dari proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/5).

Terkait dengan hal tersebut, Novel menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

Baca juga: KPK Minta Masyarakat tidak Termakan Isu Pemecatan Novel Baswedan

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu
saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK sendiri," kecam Novel.

Sebelumnya, diinformasikan KPK segera mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan pegawainya dalam proses alih status menjadi ASN sebagai
bentuk transparansi.

"Saat ini, hasil penilaian asesmen TWK (tes wawasan kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan
akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa.

KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/4).

Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes yang merupakan syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.

Selain itu, dia meminta media dan publik juga berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. (Ant/OL-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya