Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru Indriyanto Seno Adji resmi bertugas menggantikan almarhum Artidjo Alkostar. Mengawali tugasnya di Dewas, Indriyanto meneken pakta integritas.
"Saya masuk di sini diberikan amanah oleh negara untuk menggantikan almarhum Artidjo dan memang posisinya kita di Dewas ini adalah hanya membangun atau memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan secara operasional kelembagaan KPK itu sendiri," kata Indriyanto sesuai penekenan pakta integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (29/4).
Dalam pakta integritas itu, Indriyanto mengucap janji bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Kemudian, menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas itu juga dihadiri pimpinan dan jajaran Dewas KPK.
"Apabila saya melanggar pasal yang telah saya baca pada pakta integritas ini saya bersedia diberikan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Indriyanto.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut kedatangan Indriyanto bertugas di Dewas. Tumoak mengatakan Indriyanto bukan sosok asing di KPK. Selain pernah menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK pada 2015 lalu, Indriyanto juga beberapa kali menjadi panitia seleksi komisioner KPK.
"Beliau ini yang membidani kelahiran undang-undang KPK termasuk juga bidan dari pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya karenansering menjadi panitia seleksi, termasuk saya dulu di periode KPK pertama. Sekarang bidan itu di tengah-tengah kami dan tentunya kami akan lebih mantap lagi dalam melakukan tugas," kata Tumpak.
Ketua KPK Firli Bahuri juga menyambut kehadiran Indriyanto di Dewas. Firli yakin ke depan Dewas terus memperkuat tugas-tugas pengawasan. Ia juga meyakini kehadiran Indriyanto menambah semangat insan KPK untuk memberantas korupsi. (Dhk/OL-09)
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
KPK berpeluang menambah tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata Budi, penyidik menduga masih banyak orang yang kecipratan uang pemerasan terhadap TKA, yang mau kerja di Indonesia itu.
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved