Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ANGGOTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru Indriyanto Seno Adji resmi bertugas menggantikan almarhum Artidjo Alkostar. Mengawali tugasnya di Dewas, Indriyanto meneken pakta integritas.
"Saya masuk di sini diberikan amanah oleh negara untuk menggantikan almarhum Artidjo dan memang posisinya kita di Dewas ini adalah hanya membangun atau memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan secara operasional kelembagaan KPK itu sendiri," kata Indriyanto sesuai penekenan pakta integritas di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (29/4).
Dalam pakta integritas itu, Indriyanto mengucap janji bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Kemudian, menghindari pertentangan kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas.
Selanjutnya, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas itu juga dihadiri pimpinan dan jajaran Dewas KPK.
"Apabila saya melanggar pasal yang telah saya baca pada pakta integritas ini saya bersedia diberikan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Indriyanto.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyambut kedatangan Indriyanto bertugas di Dewas. Tumoak mengatakan Indriyanto bukan sosok asing di KPK. Selain pernah menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK pada 2015 lalu, Indriyanto juga beberapa kali menjadi panitia seleksi komisioner KPK.
"Beliau ini yang membidani kelahiran undang-undang KPK termasuk juga bidan dari pimpinan-pimpinan KPK sebelumnya karenansering menjadi panitia seleksi, termasuk saya dulu di periode KPK pertama. Sekarang bidan itu di tengah-tengah kami dan tentunya kami akan lebih mantap lagi dalam melakukan tugas," kata Tumpak.
Ketua KPK Firli Bahuri juga menyambut kehadiran Indriyanto di Dewas. Firli yakin ke depan Dewas terus memperkuat tugas-tugas pengawasan. Ia juga meyakini kehadiran Indriyanto menambah semangat insan KPK untuk memberantas korupsi. (Dhk/OL-09)
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Setyo mengatakan pengumuman tersangka tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved