Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

5 WN India yang Lolos dari Karantina Ditangkap, Dua Masih Diburu

Rahmatul Fajri
28/4/2021 20:01
5 WN India yang Lolos dari Karantina Ditangkap, Dua Masih Diburu
Bandara Soekarno Hatta(ANTARA)

POLRES Bandara Soekarno-Hatta menangkap lima warga negara asing (WNA) asal India yang lolos dari karantina saat tiba di Indonesia. Kelima WNA tersebut, yakni berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35). Sedangkan dua WN India lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi juga telah menahan empat warga negara Indonesia yang WNA agar lolos dari karantina. Polisi kini menetapkan kesembilan orang tersebut sebagai tersangka.

"WN India itu dibantu empat warga negara Indonesia untuk menghindari karantina 14 hari sebagai syarat masuk Indonesia setibanya di Bandara Soekarno-Hatta," kata Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (28/4).

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di India Tembus 200 Ribu

Yusri mengatakan keempat WNI itu membantu warga India setelah menjalani pemeriksaan di Keimigrasian dan Satgas Covid-19 dengan menyiapkan kendaraan menuju rumah atau apartemen yang dituju, bukan ke hotel tempat menjalani karantina.

Sembilan tersangka itu dijerat pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya