Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji dalam kasus dugaan suap pajak.
Seusai diperiksa, Angin Prayitno enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya. Dia bahkan tidak mau mengeluarkan sepatah kata pun saat keluar dari gedung KPK.
Angin yang mengenakan masker dan topi tak mengindahkan pertanyaan wartawan. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Angin diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
"Yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah, atau janji terkait pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Ditjen Pajak," jelas Ali, Rabu (28/4).
Baca juga: Sempat Absen, Angin Prayitno Aji Penuhi Panggilan KPK
Diketahui, pemanggilan Angin pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya pada pekan lalu, Angin tidak bisa hadir karena mengaku sakit.
Dalam kasus itu, KPK sudah mengantongi sejumlah tersangka, namun belum diumumkan. Pengumuman dilakukan bersamaan dengan penahanan. KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi.
Baca juga: Soal Kasus Pajak, KPK Sita Barang Bukti dari Pejabat Bank Panin
Kasus suap untuk merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) itu diduga melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suap diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
KPK sudah menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik. Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah enam orang ke luar negeri atas permintaan KPK. Dari enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari hingga 5 Agustus mendatang.(OL-11)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved