Sempat Absen, Angin Prayitno Aji Penuhi Panggilan KPK

Dhika Kusuma Winata
28/4/2021 14:11
Sempat Absen, Angin Prayitno Aji Penuhi Panggilan KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.(MI/Ramdani )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dalam kasus dugaan suap pajak. Dia diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

"Yang bersangkutan hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/4).

Pemanggilan Angin itu merupakan penjadwalan ulang. Pada panggilan sebelumnya pekan lalu dia tak hadir lantaran mengaku sakit sehingga dijadwalkan ulang.

Dalam kasus itu, KPK sudah mengantongi sejumlah tersangka namun belum diumumkan. Pengumuman dilakukan bersamaan dengan penahanan.

KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi. Kasus suap untuk merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) itu diduga melibatkan tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suapnya disebut-sebut mencapai Rp50 miliar.

KPK sudah menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik daei penggeledahan itu. Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan PT Gunung Madu Plantations.

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah enam orang ke luar negeri atas permintaan KPK. Dari enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR.

Empat orang lainnya berinisial RAR, AIM, VL, dan AS. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari lalu hingga 5 Agustus mendatang. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya