Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK menelisik dugaan aliran uang yang diterima Stepanus Robin dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan dugaan penenerimaan lain.
"Pendalaman terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima SRP (Stepanus Robin) baik yang diberikan oleh MS (Syahrial) maupun oleh pihak-pihak lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/4).
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Sebelumnya, KPK juga menelisik rekening bank yang digunakan Stepanus Robin untuk menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai. KPK memeriksa dua saksi yakni Riefka Amalia dan Angga Yudistira. Kedua saksi itu dikonfimasi terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik mereka.
Nama Riefka diketahui dalam konstruksi perkara. Rekeningnya diduga digunakan Stepanus Robin dan Maskur untuk menampung uang dari Wali Kota Syahrial. Rekening itu disebutkan menampung transfer 59 kali. Adapun duit yang diduga penyidik Stepanus Robin total Rp1,3 miliar.
Dalam kasus itu, AKP Stepanus Robin dan Maskur diduga menerima suap dari M Syahrial dengan menjanjikan penghentian perkara dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjunggbalai.
Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Di sisi lain, AKP Stepanus Robin juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK untuk pengusutan kasus etik. Dewas KPK menegaskan Stepanus Robin akan diproses dan diperiksa.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pihaknya sudah terlebih dulu mengumpulkan fakta-fakta. Rencananya, Dewas akan memulai pemeriksaan untuk kasus etik itu pekan ini. (Dhk/OL-09)
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved