Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. KPK menelisik dugaan aliran uang yang diterima Stepanus Robin dalam kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan dugaan penenerimaan lain.
"Pendalaman terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima SRP (Stepanus Robin) baik yang diberikan oleh MS (Syahrial) maupun oleh pihak-pihak lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/4).
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain. Ketiganya sudah ditahan.
Sebelumnya, KPK juga menelisik rekening bank yang digunakan Stepanus Robin untuk menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai. KPK memeriksa dua saksi yakni Riefka Amalia dan Angga Yudistira. Kedua saksi itu dikonfimasi terkait dengan dugaan penggunaan rekening bank milik mereka.
Nama Riefka diketahui dalam konstruksi perkara. Rekeningnya diduga digunakan Stepanus Robin dan Maskur untuk menampung uang dari Wali Kota Syahrial. Rekening itu disebutkan menampung transfer 59 kali. Adapun duit yang diduga penyidik Stepanus Robin total Rp1,3 miliar.
Dalam kasus itu, AKP Stepanus Robin dan Maskur diduga menerima suap dari M Syahrial dengan menjanjikan penghentian perkara dugaan jual-beli jabatan di Pemkot Tanjunggbalai.
Penyidik KPK asal kepolisian itu diduga telah menerima suap Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar. Dia menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Di sisi lain, AKP Stepanus Robin juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK untuk pengusutan kasus etik. Dewas KPK menegaskan Stepanus Robin akan diproses dan diperiksa.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pihaknya sudah terlebih dulu mengumpulkan fakta-fakta. Rencananya, Dewas akan memulai pemeriksaan untuk kasus etik itu pekan ini. (Dhk/OL-09)
Budi enggan memerinci pemilik dua hunian itu. Rumah ditaksir senilai miliaran rupiah.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
KPK berpeluang menambah tersangka dalam kasus ini. Sebab, kata Budi, penyidik menduga masih banyak orang yang kecipratan uang pemerasan terhadap TKA, yang mau kerja di Indonesia itu.
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Robert Rouw menilai keberadaan jalan tol di Riau, khususnya Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang, telah membuka akses baru dan mempercepat mobilitas masyarakat maupun logistik.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan pihak GoCorp Gojek.
Lalu menyoroti minimnya partisipasi publik dan komunitas akademik dalam proses penyusunan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved