Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua Anggota LBH Jakarta Sempat Ditangkap Saat Demo Soal Myanmar

Aria Triyudha
25/4/2021 04:40
Dua Anggota LBH Jakarta Sempat Ditangkap Saat Demo Soal Myanmar
Aksi menolak kedatangan pimpinan Junta Militer Myanmar Min Aung Hlaing di Sekretariat ASEAN, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DUA asisten pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sempat ditangkap oleh aparat kepolisian. Keduanya ditangkap saat menggelar aksi menentang kekerasan di Myanmar di Gedung Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 April 2021.
 
"Massa aksi dan dua asisten pengacara Publik LBH Jakarta, Andri Junus dan Ridwan Handika ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan," demikian tulis LBH Jakarta dalam akun Instagram @lbh_jakarta, Sabtu, 24 April 2021.

Namun, polisi membebaskan keduanya, "Dibebaskan, pukul 18.35 WIB," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Shaleh Al Gifari saat dihubungi, kemarin.
 
Kedua aktivis yang ditangkap itu merupakan asisten pengacara publik LBH Jakarta, yaitu Andri Junus dan Ridwan Handika. Menurut Shaleh, kedua aktivis itu kompak menolak pemeriksaan.
 
Disebutkan penangkapan dilakukan ketika Andri Junus dan Ridwam memberikan bantuan hukum pendampingan aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan aksi Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar yang di Gedung Sekretariat ASEAN. "Segera bebaskan dua kawan kami."

Dalam pernyataannya, jaringan organisasi masyarakat sipil memberikan rekomendasi kepada ASEAN dan negara-negara anggotanya dalam ASEAN Special Summit mengenai  Myanmar yang digelar Sabtu, 24 April 2021. Antara lain, tentang negara-negara anggota ASEAN bisa memanfaatkan lembaga regional untuk saling berkoordinasi dan berkooperasi untuk menangani permasalahan regional.

Baca juga: Inilah 5 Konsensus yang Disepakati Dalam KTT ASEAN
 
Kemudian, kudeta yang terjadi di Myanmar sejak 1 Februari 2021 pun tidak luput sebagai permasalahan regional. Selanjutnya, krisis hak asasi manusia yang terus terjadi dan mengancam stabilitas perdamaian di Asia Tenggara.
 
Namun, baru setelah lebih dari dua bulan, negara-negara ASEAN mulai bergerak untuk membahas situasi yang semakin parah di Myanmar. Dengan posisi yang berbeda-beda di antara negara anggota ASEAN mengenai situasi di Myanmar, ASEAN disbeut mengalami kesulitan untuk mencapai konsensus dan menentukan kebijakan yang akan dilakukan.
 
Pasalnya, kudeta Myanmar dianggap sebagai urusan domestik yang tidak bisa diintervensi sesuai prinsip ASEAN. Merekan mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo untuk mendorong ASEAN Special Summit untuk membahas situasi Myanmar. Inisiatif ini didukung Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
 
Ini menunjukkan keberadaan komitmen untuk mengatasi krisis hak asasi manusia yang terjadi di Myanmar dengan mekanisme yang ada di ASEAN. Satu hal yang mereka sayangkan adalah keputusan dari para pemimpin ASEAN untuk memberikan kursi  representasi Myanmar kepada pemimpin junta militer di pertemuan tersebut. Sebab, hal ini akan menghalangi hubungan ASEAN dengan rakyat Myanmar.(Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya