Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Tanjungbalai Tiba di Soetta

Mediaindonesia.com
24/4/2021 09:15
Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Tanjungbalai Tiba di Soetta
Wali kota Tanjung Balai M Syahrial(Antara/Irsan Mulyadi)

WALI Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju. Ia pun segera dibawa ke Jakarta dan sudah tiba pagi ini pukul 08.10 WIB di Bandara Soekarno Hatta.

"Tersangka MS diberangkatkan dari Medan, kemarin sore dari Tanjungbalai, sekitar enam jam dari Medan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (24/4).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka yakni AKP Stepanus Robin, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan seorang pengacara Maskur Husain. Penyidik komisi antirasuah dari kepolisian itu diduga menerima suap dengan modus menjanjikan penghentian perkara.

Baca juga:  KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai Jadi Tersangka Suap

AKP Stepanus diduga telah menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari komitmen sebanyak Rp1,5 miliar. Duit itu diduga demi memuluskan perkara jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai agar dihentikan. AKP Stepanus menjanjikan kasus itu agar tak naik ke penyidikan.

"MS (Wali Kota Tanjungbalai) menyetujui dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali. Total uang yang telah diterima kurang lebih Rp1,3 miliar," ucap Firli.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya