Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

TNI AD Segera Pecat dan Sanksi Anggotanya yang Gabung KKB

Cahya Mulyana
20/4/2021 14:35
TNI AD Segera Pecat dan Sanksi Anggotanya yang Gabung KKB
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa(MI/Andri Widiyanto)

KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa akan memecat dan menjerat melalui proses hukum anggotanya yang meninggalkan tugas sejak 12 Februari 2021 dan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Rantai pengawasan dan komando akan ditingkatkan untuk mengantisipasi kejadian serupa.

"Salah satu prajurit kita memang harus dievaluasi. Prajurit kita ini masuk 2015, usia 23-24, lahir dan besar di Wamena dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah. Dia terdeteksi Februari lalu meninggalkan pos, saat ini batalyonnya sedang bertugas di Papua," paparnya usai meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer pertama TNI AD di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).

Menurut dia, oknum TNI AD itu sejak 12 Februari 2020 dipastikan sudah meninggalkan tugas dan bergabung dengan KKB. Seluruh perlengkapan militer ditinggalkannya kecuali dua magasin dengan kapasitas 70 peluru berukuran 5,56mm.

Ia menegaskan sudah menerapkan beberapa pasal untuk menjerat melalui peradilan militer. Selain itu, sanksi berupa pemecatan sudah menanti.

"Beberapa pasal sudah kita terapkan termasuk pemecatan karena tidak hadir tanpa izin (THTI) yang setelah 30 hari baru bisa kita pecat. Kita cari secara fisik dan elektronik. Secara umum dia masih, oknum yang dimaksud masih di Papua," paparnya.

Baca juga: Polri Telisik Laporan KKB Perkosa Gadis Desa di Kampung Beoga

Menurut dia, kasus prajurit kabur atau meninggalkan barak kerap terjadi dengan berbagai latar belakang. Dengan begitu ia enggan mengaitkan kasus ini dengan persoalan kedaerahan.

"Kasus serupa motivasinya banyak mulai hutang, tidak merasa cocok, masalah susila dan lainnya. Itu juga terjadi pada prajurit dengan latar belakang dan etnis berbeda. Maka kasus yang sekarang ini tidak ada hubunganya dengan putra daerah," ujarnya.

Andika mengatakan atasan atau rantai komando harus turut menanggung konsekuensi dari kasus ini.

"Kalau dia ini prajurit I, bagaimana komandan pletonnya, kemudian kompi, hingga komandan batalyon. Jadi ini punya konsekuensi pada rantai komandonya, pemimpin harus lebih serius memastikan kondisi para anggota baik-baik saja atau sedang down," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya