Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) membandingkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisan, dan kejaksaan sepanjang 2020. Kejaksaan merupakan juara satu dalam menyelamatkan kerugian negara.
"Kerugian negara yang diselamatkan kejaksaan pada 2020 mencapai Rp17,5 triliun," kata peneliti dari ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).
Wana mengatakan sepanjang 2020, Korps Adhyaksa menangani 259 kasus rasuah di Indonesia. Kejaksaan juga sudah menetapkan 505 tersangka kasus korupsi sepanjang 2020.
Baca juga: Sangat Buruk, Hanya 444 Kasus Korupsi yang Ditindak Sepanjang 2020
KPK menyusul di posisi kedua sebagai instansi yang paling banyak menyelamatkan kerugian negara pada 2020. Lembaga Antikorupsi menyelamatkan Rp805 uang negara dari tindakan rasuah sepanjang 2020.
Meski ada di posisi tengah, KPK melakukan penanganan kasus paling sedikit dibanding kepolisian dan kejaksaan. KPK hanya menangani 15 kasus dan menetapkan 75 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi sepanjang 2020.
Kepolisian menjadi instansi yang paling sedikit menyelamatkan kerugian negara dari kasus korupsi pada 2020. Korps Bhayangkara hanya menyelamatkan Rp219 uang negara dari tindakan korupsi.
"Polisi menangani 170 kasus dan menetapkan 295 tersangka korupsi pada 2020," ujar Wana. (OL-1)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved