Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami uang hasil korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang dialirkan ke dalam bentuk bitcoin.
Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Lenoard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik memeriksa Direktur PT Indondax Nasional Indonesia berinisial OAD sebagai saksi pada Jumat (16/4).
Dilansir dari situs perusahaan, Indodax sendiri merupakan platform daring jual beli aset kripto, seperti Bitcoin, terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota terverifikasi mencapai tiga juta lebih. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, pemeriksaan terhadap OAD dilakukan setelah pihaknya mencurigai adanya dugaan pencucian uang tersangka ASABRI ke dalam bentuk bitcoin.
"Pasti ada tersangka yang dicurigiai memakai fasilitas itu, apakah ini kepentingan menyembunyikan atau mencuci, makanya sedang diperdalam," ungkat Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (16/4) malam.
Adapun pencucian uang ASABRI ke bitcoin diduga dilakukan oleh tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Keduanya diketahui turut menjadi terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka di kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi ASABRI. Selain Benny dan Heru, dua mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya juga turut ditersangkakan.
Sementara lima tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Adapun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejauh ini hanya dilekatkan kepada tersangka Benny dan Heru.
baca juga: Kejagung Telah Sita Aset Kasus Asabri Senilai Rp10,5 Triliun
Sebelumnya, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Dalam perhitungan awal, BPK menaksir kerugaian negara mencapai Rp23,739 triliun.
Pada akhir bulan lalu, ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menyebut pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Namun, ia belum mau mengungkapkan nilainya.
"Sudah rampung, sudah selesai," kata Agung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (OL-3)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved