Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTUR Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bertambah dari Rp7 triliun menjadi Rp10,5 triliun.
"Sekarang sudah Rp10,5 triliun," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT Asabri, baik berupa tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal hingga kendaraan mewah.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 20132014 dan 20152019 Hari Setiono.
Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Untuk Benny maupun Heru juga tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo. (OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
PERKEMBANGAN dunia sepak bola Indonesia membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan dukungan yang ada, sepak bola Indonesia diharapkan bisa mencapai kemajuan di masa mendatang.
Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT ASABRI memberikan bantuan sembako gratis sebanyak 1.200 paket kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Direktur SDM dan Hukum ASABRI, Eko Setiawan menjelaskan bahwa pemulangan Iqbal sebagai bentuk kepedulian ASABRI terhadap masyarakat sekitar apalagi saat pandemi Covid-19.
ASABRI memberikan santunan kepada ahli waris Alm. Sugiarto, Ary Suryanti sejumlah Rp 326.928.600 yang terdiri dari SRKK karena meninggal.
PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemenhan/Polri, konsisten menjalankan kewajiban untuk melindungi pesertanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat dalam membantu saudara-saudara yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved