Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA teman dekat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, dimasukkan ke dalam struktur pengurusan PT Aero Citra Kargo (ACK), perusahaan jasa pengiriman kargo ekspor benih bening lobster (BBL).
Hal ini nantinya berimplikasi pada pembagian uang dari para eksportir BBL yang seolah-olah dalam bentuk deviden ke pemegang saham perusahaan tersebut.
Berdasarkan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Edhy, diketahui bahwa Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy melakukan pertemuan dengan Deden Deni Purnama dan Siswadhi Pranoto Loe.
Keduanya adalah Direktur dan pemilik PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman hasil laut dan bumi.
Dari pertemuan tersebut, Amiril menyampaikan bahwa ia membutuhkan perusahaan jasa pengiriman kargo yang memiliki akta dan sedang tidak aktif menjalankan kegiatan.
Perusahaan yang akhirnya ditunjuk adalah PT ACK, yang juga dimiliki oleh Siswadhi. Siswadhi lantas menyerahkan akta PT ACK guna dilakukan perubahan struktur pengurusan dan komposisi kepemilikan saham.
Mulanya, dua teman Edhy yang dimasukkan ke dalam struktur pengursuan PT ACK adalah Nursan dan Amri. Namun pada 11 Agustus, komposisi pemegang saham PT ACK dirombak seiring meninggalnya Nursan. Posisi Nursan akhirnya diganti dengan Achmad Bahtiar.
"Achmad Bahtiar adalah juga representasi Edhy Prabowo," ungkap jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worotikan, di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Baik Amri dan Bahtiar sama-sama memegang kepemilikan saham sebesar 41,65 persen, sedangkan sisanya dipegang oleh Yudi Surya Atmaja selaku representasi Siswadhi.
Sejak beroperari pada Juni hingga November 2020, PT ACK telah mendapat keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187 yang diperoleh dari para eksportir BBL.
Menurut jaksa KPK, tiap bulannya PT ACK membagikan uang tersebut secara bertahap dengan cara transfer kepada pemilik saham PT ACK yang seolah-olah sebagai deviden. Amri dan Bahtiar sama-sama mendapatkan uang dengan total Rp12,312 miliar. Sedangkan Yudi mendapat Rp5,047 miliar.
Artinya, uang yang diterima Amri dan Bachtiar selaku representasi Edhy menerima uang sebesar Rp24,625 miliar. Keseluruhan uang tersebut dikelola langsung oleh Amiril.
"Yang memegang buku tabungan dan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," ujar Ronald.
Dalam perkara ini, Edhy didakwa menerima suap sebesar US$77 ribu dari Suharjito, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) yang menjadi perusahaan eksportir BBL. Selain itu, ia juga menerima suap senilai Rp24,625 miliar yang diperoleh baik dari Suharjito dan para eksportir BBL lainnya.
Akibat perbuatannya, jaksa KPK mendakwa Edhy dengan dakwaan alternatif Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (Tri/OL-09)
Hati-hati! KPK temukan peredaran surat panggilan palsu di Jawa Timur yang mengincar pejabat BUMN dan perusahaan. Simak peringatan resmi dari Jubir KPK di sini.
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra tegaskan peralihan status tahanan rumah bagi tersangka korupsi harus selektif dan sesuai aturan ketat dalam KUHAP baru.
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah keputusan kolektif lembaga dan strategi penyidikan, bukan intervensi pihak luar. Simak selengkapnya
KPK tegaskan pemindahan penahanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sesuai prosedur dan tidak sembunyi-sembunyi. Simak penjelasan strategi penyidikannya di sini.
KPK janji ungkap progres besar kasus korupsi kuota haji pada Senin (30/3). Simak kronologi penahanan mantan Menag Yaqut hingga audit kerugian negara Rp622 miliar di sini.
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved