Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA teman dekat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, dimasukkan ke dalam struktur pengurusan PT Aero Citra Kargo (ACK), perusahaan jasa pengiriman kargo ekspor benih bening lobster (BBL).
Hal ini nantinya berimplikasi pada pembagian uang dari para eksportir BBL yang seolah-olah dalam bentuk deviden ke pemegang saham perusahaan tersebut.
Berdasarkan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Edhy, diketahui bahwa Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy melakukan pertemuan dengan Deden Deni Purnama dan Siswadhi Pranoto Loe.
Keduanya adalah Direktur dan pemilik PT Perishable Logistics Indonesia (PLI), perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman hasil laut dan bumi.
Dari pertemuan tersebut, Amiril menyampaikan bahwa ia membutuhkan perusahaan jasa pengiriman kargo yang memiliki akta dan sedang tidak aktif menjalankan kegiatan.
Perusahaan yang akhirnya ditunjuk adalah PT ACK, yang juga dimiliki oleh Siswadhi. Siswadhi lantas menyerahkan akta PT ACK guna dilakukan perubahan struktur pengurusan dan komposisi kepemilikan saham.
Mulanya, dua teman Edhy yang dimasukkan ke dalam struktur pengursuan PT ACK adalah Nursan dan Amri. Namun pada 11 Agustus, komposisi pemegang saham PT ACK dirombak seiring meninggalnya Nursan. Posisi Nursan akhirnya diganti dengan Achmad Bahtiar.
"Achmad Bahtiar adalah juga representasi Edhy Prabowo," ungkap jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worotikan, di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
Baik Amri dan Bahtiar sama-sama memegang kepemilikan saham sebesar 41,65 persen, sedangkan sisanya dipegang oleh Yudi Surya Atmaja selaku representasi Siswadhi.
Sejak beroperari pada Juni hingga November 2020, PT ACK telah mendapat keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187 yang diperoleh dari para eksportir BBL.
Menurut jaksa KPK, tiap bulannya PT ACK membagikan uang tersebut secara bertahap dengan cara transfer kepada pemilik saham PT ACK yang seolah-olah sebagai deviden. Amri dan Bahtiar sama-sama mendapatkan uang dengan total Rp12,312 miliar. Sedangkan Yudi mendapat Rp5,047 miliar.
Artinya, uang yang diterima Amri dan Bachtiar selaku representasi Edhy menerima uang sebesar Rp24,625 miliar. Keseluruhan uang tersebut dikelola langsung oleh Amiril.
"Yang memegang buku tabungan dan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik Achmad Bahtiar dan Amri atas sepengetahuan terdakwa," ujar Ronald.
Dalam perkara ini, Edhy didakwa menerima suap sebesar US$77 ribu dari Suharjito, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) yang menjadi perusahaan eksportir BBL. Selain itu, ia juga menerima suap senilai Rp24,625 miliar yang diperoleh baik dari Suharjito dan para eksportir BBL lainnya.
Akibat perbuatannya, jaksa KPK mendakwa Edhy dengan dakwaan alternatif Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 KUHP. (Tri/OL-09)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK menggeledah kantor Ditjen Pajak Kemenkeu untuk mengusut dugaan suap perpajakan yang melibatkan pejabat KPP Madya Jakarta Utara.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Meski menolak seluruh permohonan pemohon, MK mengakui adanya multitafsir atas kedua pasal UU Tipikor tersebut yang menimbulkan ketidakpastian.
MK menegaskan kembali urgensi untuk melakukan pengkajian dan perumusan ulang ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya terkait Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3.
MK menilai multitafsir tersebut dapat memicu ketidakpastian dan ketidakkonsistenan dalam penanganan kasus korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved