Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Luhut Pilih Pencegahan: OTT tak Bikin Jera

Insi Nantika Jelita
13/4/2021 22:26
Luhut Pilih Pencegahan: OTT tak Bikin Jera
Luhut Binsar Pandjaitan(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) tidak membuat orang jera melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Luhut dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 secara virtual pada Selasa (13/4).

"OTT-OTT itu kita lihat tidak membuat orang jera. Kita lihat juga, maaf kalau saya bicara terbuka, OTT sendiri menurut saya buahnya tidak seperti kita harapkan. Orang bisa kapok, tidak juga," tegas Luhut.

Oleh karenanya dia mendorong KPK untuk terus menggalakkan pencegahan korupsi. Luhut yang mengaku telah menjabat sebagai menteri hampir 7 tahun, mengganggap kinerja KPK tidak begitu maksimal dalam pencegahan.

"Pencegahan ini menurut hemat saya yang harus dikedepankan KPK, dari awal saya mengedepankan hal itu. Pengalaman saya hampir 7 tahun di kabinet ini saya melihat pencegahan korupsi ini baru akhir-akhir ini terlihat baik. Ini penting, tidak sekedar OTT," tandasnya.

Menko Marves mengaku banyak berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya terkait pencegahan korupsi. Pihaknya pun mendorong penguatan Stranas PK guna menimalisir penangkapan OTT di Tanah Air.

 

'Kita jangan biarkan orang terjerumus kalau kita masih bisa ingatkan. Saya minta KPK lebih maju, KPK tidak boleh jadi alat politik, alat kekuasaan," ucap Luhut.

 

Firli sendiri menilai Stranas PK dapat menjadi modal bangsa Indonesia menatap masa depan yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sebagai landasan bekerja bagi para gubernur dan pimpinan daerah dengan melaksanakan program Stranas PK.

"Baik itu perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum agar tidak lagi terjadi praktik korupsi," imbuhnya.

"Mari bersama menjauhi praktik dan perilaku korupsi sehingga mimpi kita, NKRI bebas korupsi bisa terimplementasi," pungkas Firli. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik