Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berpendapat, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) tidak membuat orang jera melakukan korupsi.
Hal itu disampaikan Luhut dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 secara virtual pada Selasa (13/4).
"OTT-OTT itu kita lihat tidak membuat orang jera. Kita lihat juga, maaf kalau saya bicara terbuka, OTT sendiri menurut saya buahnya tidak seperti kita harapkan. Orang bisa kapok, tidak juga," tegas Luhut.
Oleh karenanya dia mendorong KPK untuk terus menggalakkan pencegahan korupsi. Luhut yang mengaku telah menjabat sebagai menteri hampir 7 tahun, mengganggap kinerja KPK tidak begitu maksimal dalam pencegahan.
"Pencegahan ini menurut hemat saya yang harus dikedepankan KPK, dari awal saya mengedepankan hal itu. Pengalaman saya hampir 7 tahun di kabinet ini saya melihat pencegahan korupsi ini baru akhir-akhir ini terlihat baik. Ini penting, tidak sekedar OTT," tandasnya.
Menko Marves mengaku banyak berbincang dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya terkait pencegahan korupsi. Pihaknya pun mendorong penguatan Stranas PK guna menimalisir penangkapan OTT di Tanah Air.
'Kita jangan biarkan orang terjerumus kalau kita masih bisa ingatkan. Saya minta KPK lebih maju, KPK tidak boleh jadi alat politik, alat kekuasaan," ucap Luhut.
Firli sendiri menilai Stranas PK dapat menjadi modal bangsa Indonesia menatap masa depan yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sebagai landasan bekerja bagi para gubernur dan pimpinan daerah dengan melaksanakan program Stranas PK.
"Baik itu perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum agar tidak lagi terjadi praktik korupsi," imbuhnya.
"Mari bersama menjauhi praktik dan perilaku korupsi sehingga mimpi kita, NKRI bebas korupsi bisa terimplementasi," pungkas Firli. (OL-8)
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved