Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong untuk terdakwa aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat pada 15 April 2021.
"Pada hari Kamis (15/4) untuk pemeriksaan ahli (dari jaksa)," kata majelis hakim sebelum menutup sidang di PN Jakarta
Selatan, Senin (12/4). Terkait dengan itu, majelis hakim mengingatkan jaksa dan penasihat hukum agar memanfaatkan waktu sidang dengan baik karena jadwal pertemuan di PN Jakarta Selatan selama Ramadan dibatasi sampai maksimal pukul 15.00 WIB.
Oleh karena itu, majelis hakim pun menjadwalkan sidang dapat berlangsung pada pukul 08.30 dengan agenda mendengar pendapat dua ahli dari jaksa, yaitu ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Sidang di PN Jakarta Selatan untuk Jumhur Hidayat, Kamis, kemungkinan akan jadi sesi terakhir bagi jaksa menghadirkan saksi dan ahli yang memberatkan bagi terdakwa.
Pasalnya, tim kuasa hukum Jumhur pada sidang, Senin, bertanya kepada majelis hakim mengenai batas waktu yang akan diberikan untuk jaksa menghadirkan ahli. Terkait dengan pertanyaan itu, majelis hakim menjawab sidang pada Kamis akan menjadi hari terakhir bagi jaksa untuk menghadirkan dua ahli sekaligus.
Menurut Oky, pertanyaan itu disampaikan saat sidang, Senin, karena tim kuasa hukum juga perlu diberi waktu untuk menghadirkan sejumlah saksi fakta. Oky menerangkan bahwa pihaknya kemungkinan akan menghadirkan beberapa tokoh publik sebagai saksi fakta untuk meringankan posisi Jumhur sebagai terdakwa.
Walaupun demikian, Oky belum dapat menyebutkan nama-nama tokoh publik yang akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum sebagai saksi fakta. Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Jumhur juga bertanya mengenai salinan surat perpanjangan penahanan yang belum diterima oleh terdakwa.
"Hakim pengadilan negeri ini sudah bersurat ke pengadilan tinggi untuk perpanjangan penahanan. Namun, saya bilang hingga saat ini Pak Jumhur belum menerima (salinan surat)," kata Oky menerangkan.
Jika salinan itu tidak diterima oleh Jumhur, terdakwa tidak mengetahui dasar hukum/legalitas perpanjangan masa tahanannya di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. "Harusnya demi hukum (salinan itu) bisa keluar," kata Oky.
Terkait dengan pernyataan itu, majelis hakim mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali salinan surat itu agar dapat diberikan kepada pihak terdakwa. Jumhur Hidayat, yang ditangkap sejak tahun lalu, telah didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.
Terkait dengan unggahan dan dakwaan itu, Jumhur dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ant/OL-14)
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Rumah Makan Padang Nan Lamak resmi dibuka di Jakarta Selatan. Sajikan rendang dan ayam goreng khas Solok dengan resep autentik Minang dan konsep made-to-order.
Warga Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan lapangan padel. Mediasi dengan pengelola gagal, warga tuntut peredam suara.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa pembangunan Taman Bendera Pusaka telah mencapai 80 persen menjelang peresmiannya yang dijadwalkan pada bulan ini
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved