Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KESERIUSAN pemerintah dalam memberantas korupsi tidak hanya dengan menjaga komitmen memberikan hukuman berat secara fisik bagi pelaku tidak pidana korupsi tapi juga komitmen kuat untuk merampas aset para pelaku yang menjadi kerugian negara. Proses hukum tindak pidana korupsi selama ini dinilai masih belum maksimal tanpa ada aturan yang fokus untuk mengatur tentang perampasan aset.
Dalam diskusi daring Urgensi Undang-Undang Perampasan Aser untuk Menyokong Agenda Pemberantasan Korupsi, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan hal itu. RUU Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung mendapatkan titik terang telah mengatur secara rinci 26 jenis tindak pidana kejahatan ekonomi yang kemudian dapat diganjar dengan perampasan aset.
"Progres dari proses hukum kita masih sangat minimal. RUU ini bukan hanya untuk pidana ekonomi tapi juga semua. Ada 26 jenis kejahatan. RUU ini bisa dipakai untuk semua tindak pidana ekonomi. Kita tidak bisa melakukan suatu penegakan hukum secara berdiri sendiri karena ada standar internasional," ujarnya.
Pemerintah tidak bisa mengukur tingkat efektivitas pemberantasan korupsi secara internal tanpa melihat standar internasional. Hal tersebut menjadi tantangan terbesar dengan menjaga konsistensi. Menurut PPATK terdapat beberapa tindak pidana ekonomi yang paling berisiko yakni korupsi, narkoba, perbankan, pasar modal, dan pajak. Kelimanya memberikan dampak besar terhadap perkembangan ekonomi khususnya kerugian yang ditimbulkan 20%-40% dari PDB suatu negara khususnya negara berkembang.
"Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tantangan terbesar ketika kita harus menjaga konsistensi," katanya. Dia mengungkapkan dalam praktiknya kerja PPATK dalam melakukan penelusuran dan analisis keuangan tidak pidana ekonomi khususnya korupsi sering tidak sejalan dengan proses hukum bahkan putusan pengadilan. Padahal dalam sehari PPATK menerima informasi dan data 300-400 laporan yang setelah dianalisis kemudian diserahkan kepada penegak hukum. (OL-14)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan, uang yang disita dari rumah Sultan ini masih dalam proses penghitungan. Duit dan bukti elektronik dipastikan sudah menjadi barang sitaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved