Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KESERIUSAN pemerintah dalam memberantas korupsi tidak hanya dengan menjaga komitmen memberikan hukuman berat secara fisik bagi pelaku tidak pidana korupsi tapi juga komitmen kuat untuk merampas aset para pelaku yang menjadi kerugian negara. Proses hukum tindak pidana korupsi selama ini dinilai masih belum maksimal tanpa ada aturan yang fokus untuk mengatur tentang perampasan aset.
Dalam diskusi daring Urgensi Undang-Undang Perampasan Aser untuk Menyokong Agenda Pemberantasan Korupsi, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan hal itu. RUU Perampasan Aset yang saat ini tak kunjung mendapatkan titik terang telah mengatur secara rinci 26 jenis tindak pidana kejahatan ekonomi yang kemudian dapat diganjar dengan perampasan aset.
"Progres dari proses hukum kita masih sangat minimal. RUU ini bukan hanya untuk pidana ekonomi tapi juga semua. Ada 26 jenis kejahatan. RUU ini bisa dipakai untuk semua tindak pidana ekonomi. Kita tidak bisa melakukan suatu penegakan hukum secara berdiri sendiri karena ada standar internasional," ujarnya.
Pemerintah tidak bisa mengukur tingkat efektivitas pemberantasan korupsi secara internal tanpa melihat standar internasional. Hal tersebut menjadi tantangan terbesar dengan menjaga konsistensi. Menurut PPATK terdapat beberapa tindak pidana ekonomi yang paling berisiko yakni korupsi, narkoba, perbankan, pasar modal, dan pajak. Kelimanya memberikan dampak besar terhadap perkembangan ekonomi khususnya kerugian yang ditimbulkan 20%-40% dari PDB suatu negara khususnya negara berkembang.
"Oleh karena itu, hal tersebut menjadi tantangan terbesar ketika kita harus menjaga konsistensi," katanya. Dia mengungkapkan dalam praktiknya kerja PPATK dalam melakukan penelusuran dan analisis keuangan tidak pidana ekonomi khususnya korupsi sering tidak sejalan dengan proses hukum bahkan putusan pengadilan. Padahal dalam sehari PPATK menerima informasi dan data 300-400 laporan yang setelah dianalisis kemudian diserahkan kepada penegak hukum. (OL-14)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
WAKTU pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak masih dibahas di DPR
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved