Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020 telah memutuskan beberapa poin rekomendasi, salah satunya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meninjau ulang waktu tahapan pemungutan suara Pilkada 2024.
"Ini akan ganggu periodisasi (masa jabatan kepala daerah) sehingga kami minta KPU untuk meninjau kembali tahapan tersebut meskipun di UU Pilkada disebutkan dilaksanakan pada November 2024," kata Junimart, Rabu (7/4)
Ia mengatakan bahwa aturan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada November akan membuat semua proses pilkada diperkirakan baru selesai pada 2025.
Hal itu, menurut dia, kalau ada pasangan calon yang mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), prosesnya baru selesai pada 2025 sehingga akan mengganggu periodesasi jabatan kepala daerah.
Junimart mengatakan bahwa Komisi II DPR menyarankan agar penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu Presiden Joko Widodo agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mengubah waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Pasal 201 Ayat (8) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
Pasal 201 Ayat 9 UU Pilkada menyebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada 2023 sebagaimana dimaksud pada Ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada 2024. (OL-8)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengeklaim bahwa hanya PDIP yang memiliki Badan Penanggulangan Bencana (Baguna).
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved