Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim pencarian daftar pencarian orang (DPO) membekuk bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan, pada Senin (5/4) di Jakarta. Capaian ini akan terus diukir KPK dalam memburu buronan lain.
"Penangkapan DPO tersebut menegaskan bahwa koordinasi KPK dan Polri untuk bersama melakukan pencarian dan penangkapan para DPO KPK. KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lain," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Ia mengatakan KPK terus memburu sejumlah DPO yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan Kirana Kotama berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina untuk 2014 sampai 2017.
Kemudian terdapat nama lain yaitu pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 serta Izil Azhar selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang untuk 2006-2011.
Karyoto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari DPO yang secara khusus memburu para buronan. Karyoto meyakini dengan kehadiran tim tersebut, KPK akan membekuk buronan lain.
"Saya tidak akan cerita keberadaan DPO lain, tapi mudah-mudahan (penangkapan Samin Tan) ini menjadi salah satu kerja tim itu. Kemudian mudah-mudahan dalam waktu singkat yang akan datang juga masih bisa kita mencari DPO-DPO lain," paparnya.
KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menginformasikan kepada KPK melalui Call Center 198 atau nomor telepon 021 25578300 dan email [email protected]. "Dukungan dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," pungkasnya.
Diketahui KPK berhasil menangkap Samin Tan kala berada di suatu kafe, Jakarta. Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang telah setahun belakangan menjadi buronan lembaga antikorupsi.
Penangkapan yang terjadi Senin (5/4) itu berhasil membawa Samin Tan ke Gedung Merah Putih KPK. Samin Tan pun diperiksa intensif langsung periksa oleh penyidik terkait kasus dan pelariannya. Usai diperiksa tim penyidik, pada hari ini, Samin Tan ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama sejak 6 April sampai dengan 25 April.
Kasus itu bermula pada Oktober 2017 saat Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup. Diduga saat itu PT Borneo Lumbung Energy and Metal milik Samin Tan telah mengakuisisi PT Asmin Koalindo Tuhup.
Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, salah satunya Eni Maulani Saragih. Eni ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII.
Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dengan memengaruhi beberapa pihak di Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan suaminya, Muhammad Al Khadziq, untuk mengikuti Pilkada Temanggung.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa 35 orang. Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. Eni diketahui telah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, lantaran terbukti menerima uang suap Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (OL-14)
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved