Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim pencarian daftar pencarian orang (DPO) membekuk bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal, Samin Tan, pada Senin (5/4) di Jakarta. Capaian ini akan terus diukir KPK dalam memburu buronan lain.
"Penangkapan DPO tersebut menegaskan bahwa koordinasi KPK dan Polri untuk bersama melakukan pencarian dan penangkapan para DPO KPK. KPK tetap berkomitmen untuk terus memburu dan menangkap para DPO KPK lain," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4).
Ia mengatakan KPK terus memburu sejumlah DPO yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan Kirana Kotama berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina untuk 2014 sampai 2017.
Kemudian terdapat nama lain yaitu pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014 serta Izil Azhar selaku tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang untuk 2006-2011.
Karyoto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari DPO yang secara khusus memburu para buronan. Karyoto meyakini dengan kehadiran tim tersebut, KPK akan membekuk buronan lain.
"Saya tidak akan cerita keberadaan DPO lain, tapi mudah-mudahan (penangkapan Samin Tan) ini menjadi salah satu kerja tim itu. Kemudian mudah-mudahan dalam waktu singkat yang akan datang juga masih bisa kita mencari DPO-DPO lain," paparnya.
KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat atau menginformasikan kepada KPK melalui Call Center 198 atau nomor telepon 021 25578300 dan email [email protected]. "Dukungan dan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting bagi KPK," pungkasnya.
Diketahui KPK berhasil menangkap Samin Tan kala berada di suatu kafe, Jakarta. Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM yang telah setahun belakangan menjadi buronan lembaga antikorupsi.
Penangkapan yang terjadi Senin (5/4) itu berhasil membawa Samin Tan ke Gedung Merah Putih KPK. Samin Tan pun diperiksa intensif langsung periksa oleh penyidik terkait kasus dan pelariannya. Usai diperiksa tim penyidik, pada hari ini, Samin Tan ditahan di rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama sejak 6 April sampai dengan 25 April.
Kasus itu bermula pada Oktober 2017 saat Kementerian ESDM melakukan terminasi atas PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup. Diduga saat itu PT Borneo Lumbung Energy and Metal milik Samin Tan telah mengakuisisi PT Asmin Koalindo Tuhup.
Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, salah satunya Eni Maulani Saragih. Eni ketika itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR dan anggota Panja Minerba Komisi VII.
Eni menyanggupi permintaan Samin Tan dengan memengaruhi beberapa pihak di Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kementerian ESDM. Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan suaminya, Muhammad Al Khadziq, untuk mengikuti Pilkada Temanggung.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah memeriksa 35 orang. Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. Eni diketahui telah divonis bersalah dan dihukum 6 tahun pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan, lantaran terbukti menerima uang suap Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (OL-14)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved