Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Rampungkan Penyidikan Eks Mensos Juliari Batubara

Dhika Kusuma Winata
01/4/2021 16:20
KPK Rampungkan Penyidikan Eks Mensos Juliari Batubara
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam kasus suap bansos. Berkas penyidikan Juliari dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini informasi yang kami terima akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (1/4).

Dengan rampungnya penyidikan, jaksa KPK bakal segera menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek 2020. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua.

Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. Harry didakwa menyuap Juliari, senilai Rp1,28 miliar untuk mendapatkan kuota bansos melalui PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Adapun Ardian selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama didakwa menyuap Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaannya sebagai penyedia bansos. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya