Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil pernah mengadukan anak buahnya yang bernama Anton Fathoni terkait masalah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PU-Pera tahun anggaran 2017/2018.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat menjadi saksi a de charge (meringankan) untuk Rizal yang duduk sebagai terdakwa. Berdasarkan kesaksian Agung, Rizal melaporkan hal itu ke Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE).
"Beliau (Rizal) menyampaikan pada kami, bahwa 'Saya adukan ke MKKE'. Jadi beliau menyampaikan masalah ini ke Majelis Kehormatan dan Kode Etik," ungkap Agung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/3).
Menurut Agung, Rizal yang saat itu menjabat sebagai Anggota IV BPK melaporkan Anton karena menerima suap saat mengaudit proyek SPAM. AKN IV sendiri bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, dan infrastruktur.
"Dia mengatakan bahwa anak buahnya terikut serta di situ. Dia menganggap ada orang di luar AKN IV yang kemudian, sedemikian rupa mengganggu proses pemeriksaan di AKN IV," jelas Agung.
Baca juga: Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp1,3 M dari Proyek SPAM
MKKE lantas menindaklanjuti laporan Rizal dan menjatuhkan sanksi disiplin paling berat, yakni diberhentikan sebagai pemeriksa. Selain itu, Inspektorat Utama BPK juga merespon laporan itu dengan memberhentikan Anton sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Agung juga pernah menyampaikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kecil kemungkinan bagi Rizal terlibat atau menerima gratifikasi terkait proyek SPAM. Namun, Agung menegaskan bahwa hal itu adalah murni pendapatnya.
"Pendapat kesampingkan, dicoret dari berita acara," sebut Ketua Hakim Albertus Usada seraya menanggapi pernyataan Agung.
Dalam kasus ini, Rizal didakwa menerima hadiah berupa uang senilai SG$100 Ribu dan US$20 Ribu dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Uang itu diberikan Leonardo dengan maksud untuk memuluskan perusahaannya menjadi pelaksana proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibukota Kecamatan (JDU SPAM IKK) HONGARIA Paket 2.
Atas perbuatannya, Rizal didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dalam Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana yang telah diubah dengan UU No. 20/2001.(OL-5)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved