Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi Juliari

Cahya Mulyana
30/3/2021 11:51
Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi Juliari
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (rompi tahanan).(MI/ADAM DWI)

JAKSA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang suap terdakwa Harry Van Sidabukke. Terlebih soal uang untuk sewa pesawat pribadi yang digunakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Fasilitas mewah itu diambil dari uang setoran vendor terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos).

Seorang saksi, Sanjaya, mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp40 juta kepada ajudan Juliari, Eko Budi Santoso, dari eks pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso atau Joko.

Baca juga: KPK Cekal Tiga Orang Terkait Bansos Bandung Barat

"Bapak (Joko) pernah nyuruh saya transfer dari rekening bapak sendiri, ke rekening ajudan menteri. Bapak sendiri yang menyuruh saya," kata Sanjaya yang juga sopir Joko, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/3).

Jaksa KPK masih tidak puas dengan jawaban itu. Kemudian, jaksa bertanya kepada saksi soal ada tidaknya kiriman uang selanjutnya untuk Juliari melalui ajudannya selain Rp40 juta rupiah.

"Saya pernah dengar dan mengantarkan bapak pagi-pagi itu ke bandara Halim Perdanakusuma. Bapak cerita soaluang Rp2 miliar dan ketemu Pak Adi," jawab Sanjaya.

Adi Wahyono atau Adi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dan juga menyandang status tersangka.

"Kalau uang untuk apa saya kurang tau, Pak. Kalo kata Pak Joko sih buat sewa pesawat. Dollar sepertinya pak," ujar Sanjaya.

Namun, Sanjaya mengaku tidak melihat langsung penyerahan uang tersebut dari tersangka Joko ke Adi. Yang jelas, saat itu, dirinya hanya mengantarkan Joko.

"Saya kurang tahu Pak, saya cuma antar Pak Joko saja ke Halim Perdanakusuma," jawab Sanjaya.

Pengakuan Juliari

Pada sidang sebelumnya, Juliari mengaku pernah menggunakan pesawat pribadi dalam kunjungan kerjanya. Namun, Juliari dengan tegas mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang dipakai Adi untuk membayar biaya sewa pesawat.

Juliari mengaku urusan sewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya saya enggak ingat. Ya itu tadi persisnya saya enggak ingat, tapi pernah," ujar Juliari.

Sementara itu, sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaety, menjelaskan tentang proses penyewaan dan pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan Juliari untuk kunjungan kerja.

Menurutnya, seluruh urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos. "Rata-rata untuk kunjungan kerja, Pak," ujar Selvy.

Selvy bersaksi untuk persidangan Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.

Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Jaksa menyebut Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya