Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Usut Bom Bunuh Diri di Makassar, Polri Tetapkan Empat Tersangka

Rahmatul Fajri
29/3/2021 17:30
Usut Bom Bunuh Diri di Makassar, Polri Tetapkan Empat Tersangka
Petugas mengangkat kantong jenazah terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar.(Antara)

POLRI telah menetapkan empat tersangka terkait bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Keempat tersangka merupakan satu kelompok kajian dengan dua pelaku bom bunuh diri, yakni L dam YSF.

"Kita sudah amankan empat orang tersangka, yaitu AS, SAS, MR dan AA. Di mana masing-masing perannya bersama-sama dengan L dan YSF. Mereka ada dalam satu kelompok kajian, Villa Mutiara namanya," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin (29/3).

Baca juga: Pelaku Bom Makassar Pamit ke Orang Tua Lewat Surat Wasiat

Listyo menjelaskan bahwa tersangka dan pelaku memiliki peran masing-masing. Seperti, memberikan doktrin dan mempersiapkan aksi dengan membeli alat dan bahan untuk pembuatan bom.

"Masing-masing memiliki peran untuk memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana untuk jihad. Juga berperan membeli bahan yang akan digunakan untuk melakukan bom bunuh diri," imbuh Listyo.

Pihaknya terus menyelidiki dan mendalami pihak lain yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi peristiwa tersebut. Listyo memastikan kepolisian akan mengusut tuntas aksi teror yang meresahkan.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Teror ke-552

"Saya imbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak usah panik. Seperti kita sampaikan, bahwa terkait masalah teroris tentunya itu tugas kami untuk mengusut tuntas," pungkasnya.

Diketahui, aksi terorisme terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3) pagi. Bom bunuh diri itu melukai sejumlah jemaat gereja dan sekuriti.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya