Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata untuk diperiksa sebagai saksi Jumat (26/3) terkait kasus korupsi suap pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 wilayah Jabodetabek 2020.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta, pihaknya mendalami pengetahuan Cita soal uang pembayaran dari Kementerian Sosial saat mengundangnya sebagai pengisi acara di Labuan Bajo.
"Yang pertama apakah dia tahu uang yang dipakai membayar yang bersangkutan dari uang korupsi, itu harus didalami," kata Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Alex menerangkan apabila honor yang diterima Cita sesuai dengan standar, maka pembayaran tersebut masih sesuai tarif. Penyidik, lanjut Alex, akan mendalami dugaan pencucian uang jika honor yang didapatkan cita melebihi standar harga.
"Kalau dia (biasa) dibayar Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai cuci uang. Kita akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima," papar Alex.
Baca juga: Kerugian Negara Dalam Kasus RJ Lino Rp317 Juta
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pelantun lagu 'Sakitnya Tuh Di Sini' tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Joko adalah salah satu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dalam proyek pengadaan bansos sembako.
Nama Cita sendiri sempat beberapa kali disebutkan dalam sidang rasuah bansos covid untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang digelar Senin (8/3) lalu. Saat itu, Joko dihadirkan sebagai saksi.
Dalam sidang itu, Joko membeberkan bahwa uang yang dikumpulkan dari para vendor penyedia sembako diserahkan ke Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial. Total uang yang diserahkan berjumlah Rp14,7 miliar. Menurut Joko, uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluannya.
Di antaranya untuk pembelian 10 buah ponsel ke pimpinan Kemensos senilai Rp140 juta, pembelian tiga unit sepeda Brompton senilai Rp120 juta, maupun membayar artis Cita Citata untuk kegiatan kerja di Labuan Bajo Rp150 juta.
"Artisnya informasinya Cita Citata. Tapi saya juga nggak hadir," aku Joko, Senin (8/3) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (OL-4)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved