Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. RJ Lino ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kerugian keuangan negara yang berhasil diperoleh dalam kasus tersebut hanya US$22.828,94 atau Rp329.518.755 dengan kurs Rp14.434 per dollar amerika serikat. Ini diperoleh berdasarkan pemeliharaan tiga unit QCC di Pelabuhan Panjang, Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti," ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Baca juga: Erick Thohir Resmikan Pembentukan Indonesia Battery Corporation
Alex menyebut hal itu disebabkan karena bukti mengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melaksanakan proyek tidak diperoleh. Hal itu diperjelas dalam surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020.
RJ Lino diduga berperan dalam perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa. Dengan begitu, HDHM dinyatakan sebagai perusahaan pemenang pekerjaan.
RJ Lino juga diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa persetujuan Direktur Keuangan untuk membayar uang muka dari Pelindo II pada pihak HDHM.
"RJL diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai US$ 24 juta yang dicairkan secara bertahap," terang Alex.
Sementara harga kontrak seluruh proyek sebesar US$15.554.000 dengan rincian US$5.344.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Panjang; US$4.920.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Palembang; dan US$5.290.000 juta untuk pesawat angkut di Pelabuhan Pontianak.
Angka tersebut lebih besar dari temuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang digandeng KPK untuk menghitung harga pokok produksi (HPP). Dari hitungan ahli ITB, HPP untuk QCC di Pelabuhan Panjang sebesar US$3.356.742; Pelabuhan Palembang sebesar US$2.996.123; dan Pelabuhan Pontianak US$3.314.520. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Peningkatan volume petikemas ini dipicu oleh pertumbuhan signifikan di sejumlah wilayah operasi utama.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Plt. Direktur Utama CTP, Erwan Dwi Winanto, mengungkapkan pihaknya tengah fokus pada upaya integrasi tarif dengan ruas tol lain di Jakarta guna meningkatkan daya saing biaya angkut.
Penyaluran bantuan ini difokuskan untuk meringankan beban warga yang aktivitas harian dan mobilitasnya terganggu akibat banjir.
Sinergi dan kolaborasi dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (KSOP dan BPTD), ASDP, Pemprov Banten, Pemkot Cilegon, Polda Banten dan TNI AL Banten, serta instansi terkait.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved