Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. RJ Lino ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kerugian keuangan negara yang berhasil diperoleh dalam kasus tersebut hanya US$22.828,94 atau Rp329.518.755 dengan kurs Rp14.434 per dollar amerika serikat. Ini diperoleh berdasarkan pemeliharaan tiga unit QCC di Pelabuhan Panjang, Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti," ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Baca juga: Erick Thohir Resmikan Pembentukan Indonesia Battery Corporation
Alex menyebut hal itu disebabkan karena bukti mengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melaksanakan proyek tidak diperoleh. Hal itu diperjelas dalam surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020.
RJ Lino diduga berperan dalam perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa. Dengan begitu, HDHM dinyatakan sebagai perusahaan pemenang pekerjaan.
RJ Lino juga diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa persetujuan Direktur Keuangan untuk membayar uang muka dari Pelindo II pada pihak HDHM.
"RJL diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai US$ 24 juta yang dicairkan secara bertahap," terang Alex.
Sementara harga kontrak seluruh proyek sebesar US$15.554.000 dengan rincian US$5.344.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Panjang; US$4.920.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Palembang; dan US$5.290.000 juta untuk pesawat angkut di Pelabuhan Pontianak.
Angka tersebut lebih besar dari temuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang digandeng KPK untuk menghitung harga pokok produksi (HPP). Dari hitungan ahli ITB, HPP untuk QCC di Pelabuhan Panjang sebesar US$3.356.742; Pelabuhan Palembang sebesar US$2.996.123; dan Pelabuhan Pontianak US$3.314.520. (OL-4)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
Pelindo melepas keberangkatan 7 ribu peserta Mudik Gratis Pelindo 2026 menjelang Lebaran 2026, dengan total 152 armada bus.
Pelindo Group memberangkatkan peserta Program Mudik Bersama BUMN 2026 yang mengusung tema Mudik Aman Berbagi Harapan guna membantu masyarakat pulang ke kampung halaman.
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 memastikan kesiapan layanan operasional pelabuhan menjelang arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved