Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi telah resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino, setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. RJ Lino ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kerugian keuangan negara yang berhasil diperoleh dalam kasus tersebut hanya US$22.828,94 atau Rp329.518.755 dengan kurs Rp14.434 per dollar amerika serikat. Ini diperoleh berdasarkan pemeliharaan tiga unit QCC di Pelabuhan Panjang, Lampung; Palembang, Sumatera Selatan; dan Pontianak, Kalimantan Barat.
"Sedangkan untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak menghitung nilai kerugian negara yang pasti," ujar Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3).
Baca juga: Erick Thohir Resmikan Pembentukan Indonesia Battery Corporation
Alex menyebut hal itu disebabkan karena bukti mengeluaran riil Wuxi HuaDong Heavy Machinery (HDHM) sebagai perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melaksanakan proyek tidak diperoleh. Hal itu diperjelas dalam surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020.
RJ Lino diduga berperan dalam perubahan Surat Keputusan Direksi Pelindo II dengan mencabut ketentuan Penggunaan Komponen Barang/Jasa. Dengan begitu, HDHM dinyatakan sebagai perusahaan pemenang pekerjaan.
RJ Lino juga diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa persetujuan Direktur Keuangan untuk membayar uang muka dari Pelindo II pada pihak HDHM.
"RJL diduga menandatangani dokumen pembayaran tanpa tanda tangan persetujuan dari Direktur Keuangan dengan jumlah uang muka yang di bayarkan mencapai US$ 24 juta yang dicairkan secara bertahap," terang Alex.
Sementara harga kontrak seluruh proyek sebesar US$15.554.000 dengan rincian US$5.344.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Panjang; US$4.920.000 untuk pesawat angkut di Pelabuhan Palembang; dan US$5.290.000 juta untuk pesawat angkut di Pelabuhan Pontianak.
Angka tersebut lebih besar dari temuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang digandeng KPK untuk menghitung harga pokok produksi (HPP). Dari hitungan ahli ITB, HPP untuk QCC di Pelabuhan Panjang sebesar US$3.356.742; Pelabuhan Palembang sebesar US$2.996.123; dan Pelabuhan Pontianak US$3.314.520. (OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
SEBANYAK 12 usaha mikro dan kecil (UMK) binaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memanfaatkan ajang Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2025 sebagai wadah
Sebanyak 1.100 paket disediakan untuk warga di Jalan Dago, dan di lingkungan sekolah Darul Hikam lainnya, seperti di Lembang, Dago Giri, Muararajeun, dan Jalan Katamso
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I telah menandatangani dokumen kerja sama sponsor dengan manajemen klub sepak bola PSMS Medan, kemarin.
Dalam mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan ini Pelindo 1 melakukan rangkaian program CSR (Corporate Social Rensposibility) dengan tema "Cintai Mangrove Sejak Dini".
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberangkatkan sebanyak 3.975 pemudik ke 13 kota tujuan
Ma'ruf Amin menambahkan keamanan depo BBM, sebagai salah satu objek vital, merupakan hal mutlak di suatu daerah ibu kota seperti DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved