Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gerebek Hotel, Empat Polisi Malang Salah Tangkap Kolonel TNI AD

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/3/2021 15:32
Gerebek Hotel, Empat Polisi Malang Salah Tangkap Kolonel TNI AD
Ilustrasi.(Medcom.id.)

EMPAT anggota Satnarkoba Polresta Malang diduga salah tangkap saat melakukan penggerebekan narkoba di hotel di wilayah Jawa Timur (Jatim). Alih-alih menangkap sasaran, empat anggota itu malah menggerebek seorang TNI AD yang juga sedang melaksanakan tugas lantaran menerima informasi yang kurang valid.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyebut bahwa Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta telah mengevaluasi kasus tersebut. Saat ini, lanjut Krisno, pemeriksaan internal pun sedang berjalan untuk menindak empat anggota itu.

"Kapolda Jatim sudah melakukan langkah-langkah untuk mengevaluasi kegiatan di atas. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim terkait teknis penyidikan," ucap Krisno, Kamis (5/3).

Krisno juga menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim juga akan turun tangan menangani penggerebekan yang salah sasaran itu. Krisno mengaku akan akan mengirim tim ke sana besok, Sabtu (27/3).

"Besok, pada kesempatan pertama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan menugaskan tim untuk mengevaluasi penindakan oleh Satresnarkoba Polresta Malang," ungkapnya. "Sebaiknya menanyakan ke Kapolda Jatim atau Bid Humas Polda Jatim untuk jelasnya," tambahnya.

Adapun peristiwa penggerebekan dilakukan pada Kamis (25/3) sekitar pukul 04.30 WIB. Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang merupakan anggota TNI AD mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu langsung menerobos memaksa masuk ke kamar.

Wayan pun melaporkan kejadian itu ke pimpinannya. Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta meminta maaf atas kesalahan yang anggotanya perbuat itu. Leonardus berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan sesuai dengan kode etik Polri secara transparan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya