Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI emberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kali ini komisi antirasuah menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah.
"Tim Penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 melaksanakan penggeledahan di wilayah Lampung yang bertempat di kantor lusat PT GMP," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/3).
Penggeledahan itu memakan waktu delapan jam sejak siang tadi pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Penyidik mengamankan barang bukti dokumen. Barang bukti yang diangkut bakal segera dianalisa untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian berkas perkara.
"Di lokasi ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," imbuh Ali Fikri.
Dalam kasus itu, sebelumnya KPK juga menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik.
KPK juga sudah menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pekan lalu. PT Jhonlin Baratama merupakan perusahaan tambang batubara anak usaha Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Penyidik juga menggeledah tiga rumah pihak terkait perusahaan itu di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kasus itu, KPK menduga pejabat Ditjen Pajak menerima suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak korporasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyebut kasus suap untuk merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) itu diduga melibatkan tiga perusahaan yakni PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Nilai suapnya disebut-sebut mencapai Rp50 miliar.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga sudah mencegah enam orang ke luar negeri atas permintaan KPK. Dari enam orang yang dicegah, dua di antaranya ASN Ditjen Pajak berinisial APA dan DR.
Empat orang lainnya berinisial RAR, AIM, VL, dan AS. Pencegahan keenam orang itu berlaku selama enam bulan sejak 8 Februari lalu hingga 5 Agustus mendatang. (Dhk/OL-09)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved