Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejaksaan Agung, kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Mobil tersebut disinyalir terkait dengan tersangka Ilham W Siregar yang merupakan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI.
Keempat mobil tersebut antara lain satu unit Toyota Vellfire warna putih bernomor polisi B 119 ASR; satu unit Honda H-RV warna hitam bernomor polisi B 209 EAN; satu unit Toyota Innova bernomor polisi B 2984 PEE; dan satu unit Mitsubishi Outlander. Keempat mobil yang telah dipasang garis merah-putih bertuliskan KEJAKSAAN RI itu sudah terparkir di halaman Gedung Bundar JAM-Pidsus Jakarta.
Pada Rabu (24/3), lima mobil milik Ilham juga telah dibawa ke Gedung Bundar. Kelimanya terdiri dari tiga unit SUV Range Rover berwarna putih dengan nomor polisi B 2881 PBQ, B 2728 STN, dan B 661 FN; satu unit Honda CR-V bernomor polisi B 225 MKL; serta satu Toyota Camry bernomor polisi B 206 BSA.
"(Mobil sitaan) itu punya tersangka IWS," ungkap Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, kemarin malam.
lham yang menjabat sejak Juli 2012-Januari 2017 menjadi satu dari lima orang yang ditersangkakan penyidik dari internal ASABRI. Nama lainnya adalah mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, serta dua mantan Direktur Utama ASABRI, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan bahwa direksi ASABRI melakukan kesepakatan dengan tersangka swasta lain untuk membeli atau menukar saham dalam portofolio perusahaan pelat merah itu dengan saham milik pihak swasta.
"Dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi tinggi, dengan tujuan agar kinerja portofolio PT ASABRI terlihat seolah-olah baik," jelas Leonard, awal pekan ini.
Adapun para pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, serta Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Saat ini, Kejagung kembali mengajak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Sebelumnya, perhitungan kerugian sementara yang dilakukan BPK dalam perkara ini mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-15)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved