Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyambut baik langkah Marzuki Alie dan kawan-kawan mencabut gugatan pemecatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kader yang dipecat dinilai sadar telah melakukan kesalahan.
"Semoga mereka juga segera menyadari kekeliruan mereka selama ini yang melakukan GPKPD (Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat)," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).
Dia kembali menegaskan bahwa langkah GPKPD dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dinilai menyalahi aturan. Terutama Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Ke-V 2020.
"Kasihan kalau salah terus, mereka bisa mempermalukan diri mereka sendiri terus," ungkap dia.
Terkait pencabulan gugatan, Herzaky menyampaikan bahwa dasar langkah hukum yang diambil lemah. Berdasarkan pasal 32 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol), permasalahan kader harus diselesaikan di internal partai. Adapun jalur penyelesaian perselisihan yang dimaksud melalui mahkamah partai. Bukan mendadak langsung mengajukan gugatan ke pengadilan.
baca juga: Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Hakim pun Gembira
"Mungkin setelah benaran belajar UU Parpol, mereka akhirnya sadar. Kalau jalan yang mereka tempuh selama ini salah," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Marzuki Alie, mencabut gugatan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pencabutan lantaran keanggotaan Marzuki Alie di Partai Demokrat diklaim telah dipulihkan. (OL-3)
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved