Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Marzuki Alie mencabut gugatannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Hal itu disampaikan penasihat hukum Marzuki, Slamet Hasan, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada mandat dari para prinsipal, keenam penggugat. Pada hari ini para penggugat hendak mengajukan permohonan pencabutan gugatan, Yang Mulia," kata Slamet, Selasa (23/3).
Menanggapi pernyataan Slamet, Hakim Ketua Rosmina menyatakan rasa senangnya. Ini berarti, kata Rosmina, penyelesaian sengketa antara kubu Marzuki dan kubu AHY bisa diselesaikan di luar sidang.
Baca juga: Anies Kandidat Kuat Pilpres 2024, Wagub DKI: Kepagian
"Kami sangat senang sekali ya, artinya para pihak sudah bisa menyelesaikan di luar persidangan. Aduh, senangnya," ujar Rosmina.
Kendati demikian, Rosmina tetap meminta Slamet untuk melengkapi administrasi berupa surat kuasa. Oleh sebab itu, sidang tetap akan digelar pada Jumat (26/3) mendatang guna melengkapi administrasi sebagai syarat sahnya kehadiran penggugat.
Di luar ruang sidang, Slamet menyebut alasan pencabutan gugatan itu karena kliennya ingin fokus pada Partai Demokrat versi KLB. Slamet berkilah bahwa keinginan untuk mencabut gugatan dari pihaknya sudah dimulai usai KLB yang menetapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, sebagai Ketua Umum berakhir pada Jumat (5/2) lalu.
"Sebetulnya beliau sudah memberikan pesan beberapa hari lalu. bahkan pasca-KLB sudah memberikan sinyal untuk pencabutan gugatan," tandas Slamet.
Dalam Sistem Informasi Pelaporan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, gugatan Marzuki dkk didaftarkan pada Senin (8/3). Selain Marzuki, penggugat lainnya dalam perkara bernomor 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.PSt. tersebut antara lain Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib. Sementara pihak yang menjadi terguggat selain AHY adalahTeuku Riefky Harsya dan Hinca Pandjaitan.
Menanggapi pencabutan tersebut, Koordinator Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob, mensinyalir Marzuki dkk tidak yakin dengan legal standing yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 2/2011 tentang Partai Politik.
"Bahwa perselisihan kader atau parpol itu harus diselesaikan di Mahkamah Partai, sementara para penggugat langsung mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri," terang Mehbob. (OL-4)
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Hubungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
LEBIH dari dua pertiga anggota DPR dari Partai Demokrat telah mendesak Presiden Donald Trump untuk menarik kembali pernyataan yang mengusulkan pengambilalihan Jalur Gaza oleh AS.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
AHY mengatakan sekitar 93% pemilik suara sah berada di daerah masing-masing. Mereka tidak melakukan penerbangan ke Sumatera Utara untuk mengikuti KLB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved