Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perkuat Putusan MA, Partai Demokrat Jawa Barat Ajukan Perlindungan Hukum ke PTUN Bandung

Bayu Anggoro
12/11/2021 23:55
Perkuat Putusan MA, Partai Demokrat Jawa Barat Ajukan Perlindungan Hukum ke PTUN Bandung
Ketua Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara (tengah)( ANTARA/Widodo S. Jusuf)

 

PENGURUS Partai Demokrat Jawa Barat mengajukan perlindungan hukum ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk memperkuat keputusan
Mahkamah Agung (MA) yang menolak tuntutan atas Judicial Review AD/ART
Partai Demokrat yang diajukan melalui penasehat hukum Yusril Ihza
Mahendra.

Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara menjelaskan,
perlindungan ini diajukan untuk menutup celah dari berbagai lini pihak
Moeldoko di Jawa Barat.

"Keputusan MA yang memenangkan AHY atas Judicial Review AD/ART Partai
Demokrat yang digugut oleh Moeldoko CS dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, menandakan bahwa keadilan itu nyata. Maka kami tidak mau
keadilan itu dimain-mainkan," kata Irfan, Jumat (11/12).

Menurutnya, surat yang disampaikan oleh DPD PD se-Indonesia termasuk
juga di DPD Jabar kepada PTUN untuk mempertegas putusan MA sudah sangat
tepat dengan menolak permohonan Moeldoko CS dengan pengecaranya Yusril
Ihza Mahendra. "Kami ini kan pemegang-pemegang kekuasaan yang sah. Sementara yang menggugat tidak memilikinya," tegasnya.

Menurutnya, hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah
tidak sah. "Sebagai kader yang diberi amanah, kami sangat tergerak untuk ikut secara aktif menyelamatkan Partal Demokrat dari
tindakan para peserta dan penyelenggara KLB yang ilegal," katanya.

Pihaknya memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partal Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai dengan cara yang melanggar hukum, moral dan etika politik. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya