Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Partai Demokrat Jawa Barat mengajukan perlindungan hukum ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk memperkuat keputusan
Mahkamah Agung (MA) yang menolak tuntutan atas Judicial Review AD/ART
Partai Demokrat yang diajukan melalui penasehat hukum Yusril Ihza
Mahendra.
Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Irfan Suryanagara menjelaskan,
perlindungan ini diajukan untuk menutup celah dari berbagai lini pihak
Moeldoko di Jawa Barat.
"Keputusan MA yang memenangkan AHY atas Judicial Review AD/ART Partai
Demokrat yang digugut oleh Moeldoko CS dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, menandakan bahwa keadilan itu nyata. Maka kami tidak mau
keadilan itu dimain-mainkan," kata Irfan, Jumat (11/12).
Menurutnya, surat yang disampaikan oleh DPD PD se-Indonesia termasuk
juga di DPD Jabar kepada PTUN untuk mempertegas putusan MA sudah sangat
tepat dengan menolak permohonan Moeldoko CS dengan pengecaranya Yusril
Ihza Mahendra. "Kami ini kan pemegang-pemegang kekuasaan yang sah. Sementara yang menggugat tidak memilikinya," tegasnya.
Menurutnya, hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah
tidak sah. "Sebagai kader yang diberi amanah, kami sangat tergerak untuk ikut secara aktif menyelamatkan Partal Demokrat dari
tindakan para peserta dan penyelenggara KLB yang ilegal," katanya.
Pihaknya memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi Partal Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai dengan cara yang melanggar hukum, moral dan etika politik. (N-2)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
HAKIM Mahkamah Agung (MA) disebut telah membuat keputusan yang rasional berdasarkan hati nurani dan kebenaran murni menolak permohonan peninjauan kembali Moeldoko.
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menanggapi santai dirinya diisukan masuk dalam bursa calon ketua umum (ketum) Partai Golkar
AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
Sebanyak 14 Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur
Jhoni menyebut SBY selalu mengajak agar kita semua harus menjadi Demokrat sejati. Namun, kata dia, fakta justru menunjukkan sebaliknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved