Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEKRETARIS Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan masuknya usulan RUU Fraksi Partai NasDem ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 merupakan wujud nyata perjuangan Partai NasDem.
Dalam rapat paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3), DPR mengesahkan 33 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021.
Dari 33 RUU tersebut, empat di antaranya merupakan usulan Fraksi NasDem. Yaitu, RUU Pendidikan Kedokteran, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Jadi empat RUU itu memang salah satu yang menjadi prioritas kita dalam proses legislasi yang ada di parlemen," ujar Saan saat ditemui seusai rapat paripurna DPR RI tersebut.
baca juga: NasDem Ajukan RUU PKS sebagai Prolegnas Prioritas
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, masuknya empat RUU usulan NasDem ke dalam Prolegnas Prioritas 2021 merupakan keberpihakan Partai NasDem terhadap empat kelompok sasaran di masyarakat.
"Jadi selain komitmen, itu juga merupakan keberpihakan Fraksi Partai NasDem terhadap empat kelompok sasaran yang menurut kami menjadi bagian terpenting keberadaannya di masyarakat," jelasnya.
Legislator NasDem itu menilai, keempat RUU tersebut menjadi urgensi di masyarakat saat ini.
"Memang ini harus terus kita jaga, lindungi, dan proteksi," pungkasnya. (OL-3)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved