Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui dirinya pernah memberikan uang sebesar Sing$50 ribu ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti. Dalam kesaksiannya, Juliari menyebut uang itu dititipkan ke salah satu tenaga ahlinya bernama Kukuh Ariwibowo.
"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," aku Juliari yang mengikuti sidang secara virtual di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).
Juliari menyebut uang yang diserahkan ke Suyuti berasal dari kantong pribadinya. Uang tersebut, lanjutnya, diberikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal, Jawa Tengah. "Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapore dolar ya itu," katanya.
Dalam sidang tersebut, Juliari menjelaskan bahwa uang yang diberikannya sekadar untuk membantu operasional DPC PDIP Kendal. Ini sekaligus membantah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertanya terkait pemberian yang sama ke DPC PDIP Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Baca juga: Sutradara Distribusi Narkoba Tembakau Gorila dari Penjara
Dalam sidang sebelumnya, uang titipan dari Juliari sempat dikonfirmasi ke beberapa saksi. Kukuh sendiri saat menjadi saksi pada sidang Senin (15/3) lalu membenarkan adanya titipan dari Juliari ke dirinya untuk diserahkan kepada Suyuti.
Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bansos sembako covid-19, Adi Wahyono, mengakui salah satu penggunaan uang fee yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp14,7 dari para vendor digunakan untuk kunjungan kerja ke Semarang.
Kunjungan itu juga dilakukan untuk bertemu Suyuti. Saat itu, Adi menyebut penyerahan uang Rp2 miliar ke Kukuh di Bandara Halim atas inisiasi Juliari.
Dalam sidang ini, Eko dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-4)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Risma menuturkan, para sopir ambulans kerap bekerja tanpa hari libur, bahkan tetap mengantar pasien pada hari Minggu maupun dini hari.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved