Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui dirinya pernah memberikan uang sebesar Sing$50 ribu ke Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Ahmad Suyuti. Dalam kesaksiannya, Juliari menyebut uang itu dititipkan ke salah satu tenaga ahlinya bernama Kukuh Ariwibowo.
"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Ahmad Suyuti betul lewat saudara Kukuh," aku Juliari yang mengikuti sidang secara virtual di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).
Juliari menyebut uang yang diserahkan ke Suyuti berasal dari kantong pribadinya. Uang tersebut, lanjutnya, diberikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Semarang dan Kendal, Jawa Tengah. "Kurang lebih saya kasih dalam bentuk dolar itu 50 ribu, Singapore dolar ya itu," katanya.
Dalam sidang tersebut, Juliari menjelaskan bahwa uang yang diberikannya sekadar untuk membantu operasional DPC PDIP Kendal. Ini sekaligus membantah pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertanya terkait pemberian yang sama ke DPC PDIP Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang.
Baca juga: Sutradara Distribusi Narkoba Tembakau Gorila dari Penjara
Dalam sidang sebelumnya, uang titipan dari Juliari sempat dikonfirmasi ke beberapa saksi. Kukuh sendiri saat menjadi saksi pada sidang Senin (15/3) lalu membenarkan adanya titipan dari Juliari ke dirinya untuk diserahkan kepada Suyuti.
Sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bansos sembako covid-19, Adi Wahyono, mengakui salah satu penggunaan uang fee yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp14,7 dari para vendor digunakan untuk kunjungan kerja ke Semarang.
Kunjungan itu juga dilakukan untuk bertemu Suyuti. Saat itu, Adi menyebut penyerahan uang Rp2 miliar ke Kukuh di Bandara Halim atas inisiasi Juliari.
Dalam sidang ini, Eko dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-4)
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved