Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Wah, Tersangka Kasus Asabri Punya Tambang Senilai Rp1,5 Triliun

Ant
20/3/2021 13:30
Wah, Tersangka Kasus Asabri Punya Tambang Senilai Rp1,5 Triliun
Heru Hidayat(Dok MI)

KEJAKSAAN Agung sedang menghitung nilai empat tambang yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)

 Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tambang milik Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, tambang miik Heru itu berada di Sulawesi dan Kalimantan. Total ada sekitar 23 ribu hektare lahan tambang yang disita penyidik dari Heru.

 

"Sudah ada beberapa dari Kementerian ESDM yang sudah keluar, tapi kita menunggu tinggal tambang nikel yang di Luwu yang belum," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (19/3).

 

"Sekitar Rp1,5 triliun. Realnya berapa kita belum terima surat resminya, tapi kita tunggu pengumuman resmi dari ESDM," sambungnya.

 

Sebelumnya, Febrie sempat mengatakan bahwa pihaknya berharap besar empat tambang yang disita dari Heru maupun tersangka Benny Tjokrosaputro bisa mendongkrak nilai pengembalian kerugian negara.

 

Sementara itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono mengatakan penyitaan aset dari para tersangka sejauh ini masih jauh dari total kerugian negara. Berdasarkan hasil audit sementara BPK, kerugian keuangan negara di kasus Asabri mencapai Rp23 triliun lebih.

 

"Masih jauh (dari kerugian negara), masih ditelusuri lagi," pungkasnya.

 

Selain Heru dan Benny, ada tujuh tersangka lainnya dalam perkara ASABRI. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya turut ditersangkakan dalam perkara ini.

Selain itu, ada pula nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo di deretan tersangka. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya