Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEJAKSAAN Agung sedang menghitung nilai empat tambang yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tambang milik Komisaris Utama PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. ditaksir senilai Rp1,5 triliun.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah, tambang miik Heru itu berada di Sulawesi dan Kalimantan. Total ada sekitar 23 ribu hektare lahan tambang yang disita penyidik dari Heru.
"Sudah ada beberapa dari Kementerian ESDM yang sudah keluar, tapi kita menunggu tinggal tambang nikel yang di Luwu yang belum," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (19/3).
"Sekitar Rp1,5 triliun. Realnya berapa kita belum terima surat resminya, tapi kita tunggu pengumuman resmi dari ESDM," sambungnya.
Sebelumnya, Febrie sempat mengatakan bahwa pihaknya berharap besar empat tambang yang disita dari Heru maupun tersangka Benny Tjokrosaputro bisa mendongkrak nilai pengembalian kerugian negara.
Sementara itu, JAM-Pidsus Ali Mukartono mengatakan penyitaan aset dari para tersangka sejauh ini masih jauh dari total kerugian negara. Berdasarkan hasil audit sementara BPK, kerugian keuangan negara di kasus Asabri mencapai Rp23 triliun lebih.
"Masih jauh (dari kerugian negara), masih ditelusuri lagi," pungkasnya.
Selain Heru dan Benny, ada tujuh tersangka lainnya dalam perkara ASABRI. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya turut ditersangkakan dalam perkara ini.
Selain itu, ada pula nama Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo di deretan tersangka. (OL-8)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved