Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan pihaknya tak ikut campur lebih jauh dalam sidang lanjutan eks pentolan FPI Rizieq Shihab pada Jumat (19/3).
Pasalnya, tim pengacara mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab awalnya tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pembacaan dakwaan oleh polisi pada Jumat (19/3) pagi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pengadilan sudah memiliki mekanismenya sendiri ihwal pihak-pihak yang dapat masuk.
"Itu sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana di pengadilan siapa yang hadir, manajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua," ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3).
Menurutnya, polisi hanya mengamankan jalannya persidangan agar berjalan dengan aman dan lancar. Terkait mekanisme jalannya persidangan itu juga sudah diatur oleh Hakim dan Jaksa.
"Kalau tidak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sndiri yang membuat tata tertib persidangan itu," ungkap Rusdi.
Rusdi pun menegaskan bahwa Polri tak memiliki wewenang untuk mencampuri jalannya sidang.
"Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa, kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan aman dan lancar," pungkasnya.
Sebagai informasi, pengacara sempat fiadang anggota polisi yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan. Usai debat dengan aparat, akhirnya beberapa pengacara Rizieq diperbolehkan masuk. Mereka yang diperbolehkan masuk, yaitu Munarman, Alamsyah dan Kurnia. (Ykb/OL-09)
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved