Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI tak menahan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa. Seperti diketahui, Sadikin telah berstatus sebagai tersangka terkait tindakannya sebagai dirut terhadap surat perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sadikin pun telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 10 jam pada Kamis (18/3). "Karena masih akan dilanjutkan lagi dan masih akan ada pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang lain," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika, Kamis (19/3).
Namun, Helmy tidak menjelaskan terkait identitas saksi yang akan diperiksa dalam kasus Bosowa tersebut. Helmy juga masih merencanakan jadwal pemeriksaan terhadap para saksi-saksi lain. "Pada prinsipnya, semua yang terkait akan kami ambil keterangannya," papar Helmy.
Sebelumnya, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan. "Betul sudah tersangka," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika.
Menurut Helmy, Aksa ditetapkan menjadi tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Helmy menyebut penetapan Aksa sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara.
Penyidik memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti, sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (OL-14)
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved