Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH menegaskan tidak ikut campur dalam pembicaraan mengenai wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut diskursus itu menjadi urusan partai politik.
"Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya. Di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu," kata Mahfud di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Mahfud, partai politik memiliki hak untuk mengubah aturan tersebut. Ia meminta wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak diseret ke kabinet.
Baca juga: Ngabalin Tuding Usulan Presiden Tiga Periode Menjerumuskan Jokowi
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyinggung soal tanggapan Presiden Joko Widodo yang pernah dilontarkan sebelumnya. Jokowi, kata Mahfud, menyebut ada dua kemungkinan orang-orang yang mendorong dirinya untuk jadi presiden lagi.
"Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ujar Mahfud.
"Kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita UUD yang berlaku sekarang aja," tandasnya. (OL-4)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved