Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menegaskan tidak ikut campur dalam pembicaraan mengenai wacana masa jabatan presiden tiga periode. Menteri Koordintor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut diskursus itu menjadi urusan partai politik.
"Soal jabatan presiden tiga periode, itu urusan partai politik dan MPR ya. Di kabinet nggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu," kata Mahfud di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/3).
Menurut Mahfud, partai politik memiliki hak untuk mengubah aturan tersebut. Ia meminta wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak diseret ke kabinet.
Baca juga: Ngabalin Tuding Usulan Presiden Tiga Periode Menjerumuskan Jokowi
Dalam kesempatan itu, Mahfud menyinggung soal tanggapan Presiden Joko Widodo yang pernah dilontarkan sebelumnya. Jokowi, kata Mahfud, menyebut ada dua kemungkinan orang-orang yang mendorong dirinya untuk jadi presiden lagi.
"Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," ujar Mahfud.
"Kalau pemerintah ndak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali. Kita UUD yang berlaku sekarang aja," tandasnya. (OL-4)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved