Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polisi Intimidasi KLB Demokrat, Propam Polri: Laporkan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/3/2021 11:30
Polisi Intimidasi KLB Demokrat, Propam Polri: Laporkan
Kepala Kantor Staff Kepresiden Jenderal (purn) Moeldoko di KLB Partai Demokrat di Deliserdang, Sumut.(Antara)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan laporan terkait adanya dugaan satuan Intel Polres dan Kapolres yang mengintimidasi KLB Partai Demokrat pekan silam.

"Sampai dengan hari ini Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dimaksud," ucap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/2).

Sambo pun mengimbau masyarakat yang melihat, adanya Anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi untuk melapor ke Propam Polri dan atau jajaran Propam Wilayah.

Jika ada pelaporan resmi terkait intimidasi tersebut, Sambo tak akan segan-segan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Pelaporan resmi akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri langsung dilaporkan melalui pelayanan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah. (OL-13)

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah tak Bisa Larang KLB Demokrat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya