Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah memosisikan diri tak melarang ataupun mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) mengatasnamakan kader Partai Demokrat demi menghormati independensi partai politik.
Menurut Mahfud, sikap itu sama dengan yang diambil pemerintahan-pemerintahan sebelumnya ketika ada kisruh internal partai.
"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai Pak Jokowi ini, pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan lain sebagainya," kata Mahfud melalui media sosial Twitter, Sabtu (6/3).
Mahfud menyatakan KLB Demokrat merupakan masalah internal partai. Sikap pemerintah saat ini yang tidak melarang KLB partai juga sama dengan pemerintahan sebelumnya.
Mahfud mencontohkan sikap serupa juga diambil pemerintahan Megawati Soekarnoputri ketika pada 2002 Matori Abdul Jalil mengambil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan.
Mahfud menambahkan sikap itu juga dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tidak melarang kisruh PKB pada 2008. Saat itu, terjadi kisruh kepemimpinan PKB versi Gus Dur dan Muhaimin Iskandar.
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika 2008 tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ucap Mahfud.
Mahfud menegaskan kasus KLB Partai Demokrat di Deli Serdang saat ini merupakan masalah internal. Persoalan itu baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. (OL-8)
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved