Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) untuk tersangka Jimmy Sutopo.
Penggeledahan dilakukan salah satunya di kantor PT Bank KEB Hana Indonesia cabang Mangkuluhur, Jakarta. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik menggeledah save deposit box atas nama Christopher Pandu Winata dalam penggeledahan tersebut.
Selain itu, penyidik juga menggeledah tiga tempat lainnya, yakni Apartemen Raffles Residence lantai 36, Kuningan, Jakarta; Gandaria 8 Office Tower lantai 9, Jakarta; dan kantor PT Bumiputera Sekuritas di Wisma Bumiputera lantai 17, Jakarta.
"Salah satu hasil pengeledahan terhadap aset Apartemen Raffles di lantai 36D ditemukan lukisan yang diduga berlapis emas sebanyak 36 buah," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3).
Pihak Kejagung mensinyalir lukisan tersebut didapat dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pridicate crime tindak pidana korupsi. Leonard menyebut apartemen dan barang berharga di dalamnya telah dilakukan penyegelan.
"Dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita aset milik Direktur Jakarta Emiten Investor Relation tersebut, antara lain satu unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe, satu unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT, satu unit mobil Nissan Teana, uang tunai Rp73 juta, cek BCA senilai Rp2 miliar, serta beberapa jam mewah dan perhiasan.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen Ambassador Residences lantai 6 untuk tersangka Benny Tjokrosaputro.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Jimmy dan Benny, tersangka lain yang telah ditetapkan adalah dua mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damir dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-8)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved