Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan pelarangan ke luar negeri (cekal) terhadap para tersangka kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pengajuan cegah ke luar negeri itu sudah diajukan ke pihak imigrasi.
"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).
Menurut informasi yang dihimpun, pelarangan itu sudah berlaku sejak 8 Februari lalu. Ali Fikri mengatakan pencekalan itu untuk memudahkan penyidik memeriksa para tersangka agar tak lari ke luar negeri.
"Pencegahan ke luar negeri tentu dalam rangka kepentingan proses penyidikan. Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ucap Ali Fikri.
KPK menyatakan masih terus mendalami kasus suap pajak itu. Diduga, kasus itu turut melibatkan pejabat Ditjen Pajak yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan perusahaan.
Pejabat itu diduga menerima suap untuk mengurus wajib pajak perusahaan agar membayar pajak lebih rendah. Nilai suapnya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Ali Fikri menyampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan pimpinan KPK periode ini, tersangka baru akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaannya," kata Ali Fikri. (OL-13)
Baca Juga: Remisi Gayus Bukti Menkumham Tidak Sensitif Pemberantasan ...
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,”
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).
KPK menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Budi mengatakan, KPK menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara kepada auditor. KPK berharap hitungan kelar cepat untuk menyelesaikan kasus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved