Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerbitkan pelarangan ke luar negeri (cekal) terhadap para tersangka kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pengajuan cegah ke luar negeri itu sudah diajukan ke pihak imigrasi.
"KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/3).
Menurut informasi yang dihimpun, pelarangan itu sudah berlaku sejak 8 Februari lalu. Ali Fikri mengatakan pencekalan itu untuk memudahkan penyidik memeriksa para tersangka agar tak lari ke luar negeri.
"Pencegahan ke luar negeri tentu dalam rangka kepentingan proses penyidikan. Agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri," ucap Ali Fikri.
KPK menyatakan masih terus mendalami kasus suap pajak itu. Diduga, kasus itu turut melibatkan pejabat Ditjen Pajak yang menerima hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan perusahaan.
Pejabat itu diduga menerima suap untuk mengurus wajib pajak perusahaan agar membayar pajak lebih rendah. Nilai suapnya ditaksir mencapai puluhan miliar.
Ali Fikri menyampaikan pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan pimpinan KPK periode ini, tersangka baru akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaannya," kata Ali Fikri. (OL-13)
Baca Juga: Remisi Gayus Bukti Menkumham Tidak Sensitif Pemberantasan ...
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Kepolisian Norwegia menyelidiki mantan PM Thorbjørn Jagland terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada suap dan gratifikasi saat ia menjabat.
Kasus korupsi ini bermula dari pengalokasian anggaran sebesar Rp13,6 miliar untuk pembenahan lampu jalan dan taman.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
KPK menetapkan enam tersangka tersebut setelah menangkap 17 orang di wilayah Lampung dan Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
KPK segera meminta Ditjen Imigrasi memberikan status pencegahan kepada John. Tujuannya agar tersangka itu tidak bisa kabur ke luar negeri.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved