Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dan dokumen dari serangkaian penggeledahan kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Penyidik menggeledah dua lokasi yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin, Selasa (2/3).
"Dari dua lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara dan sejumlah uang tunai," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/3).
Sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah dua lokasi lain yakni rumah dinas jabatan Nurdin dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat. Dari penggeledahan itu, kata Ali Fikri, penyidik menyita dokumen terkait perkara ini dan uang tunai.
KPK belum mengungkap jumlah uang yang disita. Ali Fikri mengatakan penyidik masih akan menghitung sitaan uang itu. Dokumen yang disita juga masih akan divalidasi untuk kemudian dilakulan penyitaan.
"Jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK. Terhadap dokumen dan uang tunai akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," ucapnya.
KPK menetapkan tiga tersangka dari hasil tangkap tangan kasus Nurdin itu. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Uang itu diduga untuk pengerjaan proyek Wisata Bira yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan Agung.
Selain itu, KPK menduga Nurdin menerima uang dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021, dan Rp2,2 miliar pada awal Februari. Total penerimaan yang diduga Rp5,4 miliar. (OL-14)
Sepinya pasar rakyat di Indonesia bukan semata-mata disebabkan oleh maraknya perdagangan daring, melainkan buruknya infrastruktur dan lemahnya sistem pengelolaan pasar.
Pertumbuhan infrastruktur yang pesat, ditambah dengan ekspansi kawasan industri, semakin mempertegas prospek Cibarusah sebagai pusat investasi yang menjanjikan.
Anwar-Reny mencatat capaian program BERANI di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, mulai dari 23.568 beasiswa hingga layanan kesehatan bagi 135.084 warga.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Permintaan terhadap rumah berkonsep premium di wilayah penyangga Jakarta terus meningkat, terutama di kawasan dengan akses dan infrastruktur yang berkembang pesat.
Keluarga Alumni Universitas Atma Jaya Yogyakarta menggelar seminar nasional bertajuk Beyond Construction in Indonesia (Operation and Maintaining Infrastructure in Ibu Kota Nusantara).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
SIDANG kasus pemblokiran Jalan Pantura dengan terdakwa dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, memasuki babak akhir.
KPK ingatkan artis yang masuk politik untuk belajar tata kelola pemerintahan. Hal ini merespons Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih tidak tahu hukum karena latarbelakang pedangdut
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved