Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menyatakan munculnya hiruk pikuk soal Peraturan Presiden tentang pengaturan izin dan penanaman modal minuman beralkohol (minol) di empat provinsi, sebaiknya semia pihak bisa menahan diri. Ia berharap semua pihak bisa mencerna lebih baik lagi isi perpres tersebut.
Menurutnya Peraturan presiden yang dibuat Pemerintah dan telah ditandatangani Jokowi adalah peraturan presiden yang mengatur penanaman modal dan izin usaha minol di wilayah tertentu yang memiliki kearifan lokal.
"Dengan mengkandangkan izin dan penanaman modal minol di empat wilayah dan mengatur agar UMKM di 4 wilayah tersebut memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan serta menghindari adanya minol oplosan yang berbahaya bagi masyarakat, perpres ini justru bertujuan meminimalisir peredaran minol di wilayah-wilayan yang mengharamkan keberadaan minol tersebut," kata Irma dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3).
Ia menambahkan Perpres yang diteken Presiden Jokowi berbeda dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang dibuat pemerintah di era pemerintahan SBY. Sedangkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol yang dibuat peraturannya oleh pemerintah Jokowi memiliki sejumlah persyaratan.
Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Kemudian penanman modal di luar keempat wilayah dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. Indonesia adalah negara yang mempunyai kekuatan sosial di keberagaman masyarakat, dan keberagaman ini diperlukan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia yang maju dan sejahtera.
"Keberagaman di Indonesia adalah kekuatan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Kita memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia yang masing-masing mempunyai kearifan lokal. Oleh karena itu Pemerintah mempunyai tugas untuk menghormati kearifan lokal ini dengan baik."
baca juga: Muhammadiyah: RUU Larangan Minol bukan Islamisasi
Irma mengingatkan sebagai negara hukum, Pemerintah harus terus memperbaiki keadilan dan kepastian hukum dalam praktik penegakan hukum guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu legalitas dalam produksi, pendistribusian, dan konsumsi produk-produk lokal yang selama ini dilakukan secara ilegal harus dijadikan lebih transparan dan terkontrol.
" Produk lokal yang tidak teregistrasi dan diproduksi tanpa menggunakan standar kesehatan akan membahayakan masyarakat. Sudah banyak contoh dari konsumsi produk-produk lokal illegal ini yang mengakibatkan kematian di masyarakat," pungkasnya. (OL-3)
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved