Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 21 akun media sosial sejauh ini telah diperingati oleh Virtual Police media lantaran telah mengunggah kalimat mengandung suku, agama dan antar golongan (SARA).
Adapun Virtual Police dibentuk sejak Kamis 25 Februari 2021 dan sudah ada 21 pemilik akun media sosial yang diberikan teguran.
Teguran itu dalam bentuk direct message (DM) atau pesan langsung kepada para pemilik akun tersebut.
Nantinya, teguran disampaikan melalui pesan langsung dengan tujuan agar tetap dapat menjaga privasi pengguna.
"Iya (21 akun media sosial sudah diberikan teguran)," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (1/3).
Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan evaluasi tersendiri terkait adanya program virtual police.
Baca juga : Paspampres: Moge Terobos Ring I Selesai, Kini Ditangani Polisi
Hal iyu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. "Nanti ada evaluasi sendiri apakah mingguan atau bulanan," terang Argo, Senin (1/3).
Namun, Argo tak merinci berapa akun yang sudah terkena teguran oleh virtual police. Argo juga belum membeberkan soal ada atau tidaknya akun bermasalah hingga masuk ranah hukum.
Adapun program virtual police atau polisi virtual memang mulai dijalankan oleh Polri. Tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya.
Polri membentuk virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (OL-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved