Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
SEBANYAK 21 akun media sosial sejauh ini telah diperingati oleh Virtual Police media lantaran telah mengunggah kalimat mengandung suku, agama dan antar golongan (SARA).
Adapun Virtual Police dibentuk sejak Kamis 25 Februari 2021 dan sudah ada 21 pemilik akun media sosial yang diberikan teguran.
Teguran itu dalam bentuk direct message (DM) atau pesan langsung kepada para pemilik akun tersebut.
Nantinya, teguran disampaikan melalui pesan langsung dengan tujuan agar tetap dapat menjaga privasi pengguna.
"Iya (21 akun media sosial sudah diberikan teguran)," papar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (1/3).
Sebelumnya, Polri menyatakan akan melakukan evaluasi tersendiri terkait adanya program virtual police.
Baca juga : Paspampres: Moge Terobos Ring I Selesai, Kini Ditangani Polisi
Hal iyu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. "Nanti ada evaluasi sendiri apakah mingguan atau bulanan," terang Argo, Senin (1/3).
Namun, Argo tak merinci berapa akun yang sudah terkena teguran oleh virtual police. Argo juga belum membeberkan soal ada atau tidaknya akun bermasalah hingga masuk ranah hukum.
Adapun program virtual police atau polisi virtual memang mulai dijalankan oleh Polri. Tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya.
Polri membentuk virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (OL-2)
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved