Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PASUKAN Pengamanan Presiden (Paspampres) menyatakan insiden penerobosan pengendara motor gede (moge) di area Ring I Istana Kepresidenan sudah selesai. Paspampres sudah memberikan teguran serta edukasi dan pengendara moge pun sudah meminta maaf.
"Kejadian ini sebetulnya telah selesai. Kita sudah memberikan edukasi, kita sudah memberikan teguran, kita memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (1/3).
Dalam kesempatan itu, Paspampres menerima kedatangan perwakilan pengendara moge tersebut. Pengendara moge mengklarifikasi terkait peristiwa beberapa waktu lalu itu. Mereka meminta maaf dan menyatakan tidak ada niat untuk mengancam area Ring I.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, 12 Teroris di Jatim Siapkan Aksi Amaliyah
Meski dari sisi Paspampres persoalan dianggap selesai, Wisnu mengatakan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam insiden itu diserahkan sepenuhnya ke kepolisian. Polisi sebagai otoritas berwenang akan menentukan adanya dugaan pelanggaran hukum atau tidak.
"Kita serahkan kepada kepolisian untuk memeriksa, memproses apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," ucap Wisnu.
Terkait anggota Paspampres yang berupaya melumpuhkan pengendara moge itu dengan tangan kosong, Wisnu menegaskan tindakan tersebut dilakukan terukur sesuai ketentuan dan prosedur yang ada. Anggota Paspampres melakukan tindakan itu lantaran pengendara tak menghentikan laju motornya saat diperingatkan.
"Pengendara motor pada saat kejadian itu menerobos pembatas jalan atau traffic cone di Jalan Veteran III. Kemudian dihentikan oleh petugas yang ada di sana karena menerobos namun tidak mau berhenti. Sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam aturan melumpuhkan dengan tangan kosong," ucap Wisnu. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved