Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah seusai ditetapkan sebagai tersangka suap.
Ia diduga menerima suap untuk pengadaan barang dan jasa terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa pihaknya melakukan penahanan Rutan terhadap Nurdin selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu (27/2) hingga 18 Maret.
"NA ditahan di Rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli di Gedung KPK, Minggu (28/2).
Selain Nurdin, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, Agung Sucipto.
Firli mengatakan bahwa pada Jumat (26/2) kemarin, Agung diduga menyerahkan uang senilai Rp2 miliar kepada Nurdin melalui Edy. Dalam hal ini, Firli menyebut bahwa Edy adalah representasi sekaligus orang kepercayaan Nurdin. Uang itu diduga untuk pengerjaan kelanjutan proyek Wisata Bira yang sebelumnya telah dilakukan oleh Agung.
KPK menahan Edy di Rutan Cabang KPK pada Kavling C1. Sedangkan Agung ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved