Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita aset milik mantan Direktur Utama PT ASABRI (persero), Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Aset tersebut berupa 17 unit bus di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut JAM-Pidsus Ali Mukartono, belasan bus itu akan dikelola oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pokoknya harus negara yang menangani. Kayak sekarang, ini kan lagi nyita bus juga di Boyolali, kita titipkan ke Damri, karena dia (perusahaan) negara kan. Intinya itulah, pokoknya ke lembaga pemerintah," jelas Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (26/2).
Kendati demikian, sampai saat ini penyidik belum bisa memastikan kepemilikan belasan bus tersebut. Yang jelas, belasan bus itu memiliki keterkaitan dengan Sonny.
"Pokoknya dengan penyitaan sambil nanti di dalam pemeriksaan ditanyakan kepemilikannya seperti apa, dikonfirmasikan," kata Ali.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut belasan bus yang disita itu diatasnamakan ke sebuah perusahaan.
"Perusahaan itu kan tentu ada pemegang sahamnya, jadi tidak murni dia. Tapi kalau kita yakini itu punya Sonny, tetap kita sita," ujar Febrie.
Selain belasan bus di Boyolali, Febrie juga menyebut bahwa penyidik telah menyita empat tambang yang diduga kuat milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Tambang batubara dan nikel itu tersebar di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan Tengah.
"Jadi kita konsentrasi aset-aset yang besar. Mudah-mudahan dengan perusahaan tambang-tambang ini nanti ada aparsial nilai yang mudah-mudahan uang ASABRI bisa dihitung pengembaliannya cukup besar, sampai sekarang kan masih diupayakan," tandas Febrie.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Sonny, Benny, dan Heru, tersangka lain yang telah ditetapkan adalah mantan Dirut ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri.
Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (Tri/OL-09)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved