Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Propam Bakal Cek Prosedur Pemegang Senpi Seluruh Personel Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/2/2021 19:56
Propam Bakal Cek Prosedur Pemegang Senpi Seluruh Personel Polri
Pelaku penembakan ke anggota TNI(Antara)

DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bakal melakukan cek prosedur kepemilikan senjata api (senpi) seluruh personel ihwal penembakan yanng dilakukan Bripda Cornelius hingga tiga orang tewas.

"Propam Polri melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api di seluruh jajaran dan wilayah baik test Psikologi, latihan menembak dan catatan perilaku Anggota Polri," papar Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/2).

 

Tak hanya itu, Propam Polri juga akan melakukan penertiban untuk melarang anggota Polri memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dilakukan agar aksi semena-mena yang dilakukan personel terhadap warga tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, tersangka penembakan di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, Bripka Cornelius Siahaan atau CS bakal dipecat sebagai anggota polisi dengan tidak hormat.

Pemecatan tersebut melalui sidang komisi kode etik profesi. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuturkan pemecatan itu sebagaimana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Pasal 11, 12 dan 13.

 

"Propam Polda Metro Jaya dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Ferdy.

 

Adapun ketiga korban yang ditembak hingga tewqs oleh Bripka Cornelius. Salah satunya ialah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe Sinurat, Bar Boy Feri Saut Simanjuntak, dan Kasir RM Cafe Manik. Sedangkan korban luka adalah Manager RM Cafe Hutapea.

 

Kini, ketiga jenazah korban penembakan berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02:00 WIB untuk minum-minum.

Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.

Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek  Kalideres. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya