Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (persero) Hary Prasetyo. Majelis hakim PT Jakarta mengurangi hukuman pidana penjara Hary dari yang semula seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan," tulis bunyi putusan banding yang dilansir dari laman Direktorti Putusan Mahkamah Agung, Kamis (25/2).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Haryono tetap menyatakan bahwa Hary terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama.
Namun, memori banding dan kontra memori banding yang diajukan oleh penuntut umum maupun penasihat hukum Hary tidak memuat hal-hal baru.
Lebih lanjut, majelis hakim PT Jakarta menilai putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat dipertahankan dan dikuatkan, kecuali mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Hary. Sebab, vonis di tingkat pertama kurang memenuhi tatanan teori pemidanaan yang dianut dalam sistem hukum di Indonesia.
"Sehingga Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan lamanya pidana yang tercantum dalam putusan Pengadilan Tingkat Pertama tersebut," terang majelis hakim.
Menurut majelis hakim, tujuan pemidanaan dalam tatanan teori pemidanaan tidak semata-mata pembalasan dengan segala konsekuensi keterbatasan ruang dan lingkungan, rasa malu, dan pengekangan, melainkan juga memberi pembinaan yang berbasis pada pendidikan moral, intelektual, dan kesadaran hukum.
Dalam putusannya, majelis hakim PT Jakarta juga memutuskan untuk merampas beberapa barang untuk negara, di antaranya sejumlah tas mewah, gitar listrik merek Gibson, mobil, serta perhiasan dan keping emas logam mulia.
Sebelumnya, Hery bersama lima terdakwa lain dalam kasus megakorupsi Jiwasraya divonis seumur hidup karena dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun. Dua terdakwa dalam kasus tersebut antara lain Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Tiga terdakwa lainnya adalh Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan. (Tri/OL-09)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved