Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kejagung Buru Aset Tersangka ASABRI Hingga ke Kalimantan

Tri Subarkah
23/2/2021 10:23
Kejagung Buru Aset Tersangka ASABRI Hingga ke Kalimantan
Logo Asabri(Istimewa)

JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menyebut pihaknya sedang memburu aset tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Pemburuan aset para tersangka yang tidak disebutkan namanya itu dilakukan hingga ke Kalimantan.

"Masih ditelusuri semua. Sekarang kawan-kawan (penyidik) ada yang di Kalimantan. Informasi sedikit apapun akan kita lanjutin, perlu dicek kebenarannya," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Senin (22/2).

Menurut Ali, tahapan penuntutan dalam kasus itu masih membutuhkan waktu yang cukup lama. Ini disebabkan karena penyidik masih menginventarisir beberapa barang bukti yang telah disita dari para tersangka. Ia mengatakan fokus pihaknya saat ini adalah mengumpulkan barang bukti.

Sebelumnya pada Jumat (19/2) lalu, Direktur Penyidikan pada JAM-Pidusus Kejagung, Febrie Ardiansyah, menjelaskan pihaknya telah memberangkatkan tiga tim ke beberapa titik di dalam negeri untuk menelusuri aset para tersangka. Tim tersebut direncanakan menyelesaikan tugasnya Rabu (24/2). 

Febrie mengklaim penelusuran aset yang dilakukan penyidik tidak hanya difokuskan untuk tersangka Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat saja, melainkan juga kepada seluruh tersangka. Saat ini, lanjut Febrie, penyidik fokus meneliti kepemilikan aset.

Untuk Benny misalnya, penyidik telah memeriksa taipan properti Tan Kian yang merupakan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Tan disebut Febrie untuk memastikan apakah ada kamuflase yang terjadi dalam bisnis yang dijalankan antara Tan dan Benny.

"Kita melihatnya, dia (Tan) ini ada kerja sama usaha bisnis dengan Benny Tjokro. Ya kayak seperti di South Hills, tanah punya Benny Tjokro, dia investasi untuk bangunan, ada sharing modal di situ," jelas Febrie.

"Nah ini yang kita pastikan satu per satu tentang status kerja sama dan aset-aset yang sumbernya dari Benny Tjokro, berapa hak Benny di usaha-usaha itu, dan apakah memang kerja sama ini murni kerja sama dalam konteks bisnis," imbuhnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny dan Heru--yang juga merupakan tersangka di kasus megakorupsi Jiwasraya--dua mantan Direktur Utama ASABRI juga terseret dalam kasus ini. Keduanya adalah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.

baca juga: Mantan Direktur Asabri Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo. Berdasarkan hasil audit sementara yang dikerjakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp23 triliun lebih. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya