Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Buka Ruang Masukan untuk Revisi UU ITE

Dhika Kusuma Winata
19/2/2021 18:19
Presiden Buka Ruang Masukan untuk Revisi UU ITE
Presiden Jokowi seusai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kalimantan Selatan.(Antara/Bayu Pratama)

DI tengah wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Presiden Joko Widodo membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Meski revisi diperkirakan tak bisa terjadi dalam waktu dekat, namun berbagai masukan publik tetap diperlukan.

"Tentu diupayakan agar masyarakat bisa memberi masukan. Sehingga nanti kalau terjadi perubahan, itu betul-betul menampung semua kritik dan masukan. Sesuai dengan prinsip hukum yang berkeadilan," ujar Fadjroel dalam diskusi daring, Jumat (19/2).

Fadjroel menyebut revisi UU ITE membutuhkan kajian mendalam. Itu termasuk audit legal mengenai pasal yang dianggap bermasalah dan penyusunan naskah akademis. Menurutnya, revisi akan memakan waktu cukup lama.

Baca juga: Menkominfo: Pemerintah Bentuk Tim Revisi UU ITE

Oleh karena itu, Kepala Negara menginstruksikan Kapolri untuk lebih selektif dalam menangani laporan UU ITE. Kementerian atau lembaga (K/L) terkait pun diminta membuat pedoman penafsiran untuk pasal yang selama ini dianggap bermasalah.

"Ini hanya tahapan saja. Karena untuk menuju ke arah revisi, tidak bisa hari ini kan. Kita harus audit terhadap UU tersebut. Apa saja yang dipermasalahkan masyarakat. Belum lagi naskah akademiknya juga kita perlukan," jelas Fadjroel.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya